Harga Migor Curah di Pasar Mempawah Naik, Disperindagnaker: Keterlambatan Distribusi Jadi Penyebab

"Karena harga di pasar Sungai Pinyuh normal, kenaikan ini hanya terjadi di Pasar Mempawah saja. Berdasarkan informasi yang kita kumpulkan saat monitor

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Hendri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Hendri memberikan tanggapannya mengenai informasi naiknya harga minyak goreng curah di Pasar Mempawah.

"Benar, kita selalu memantau di pasar untuk harga bahan pokok, dan salah satunya minyak goreng. Memang untuk di Pasar Mempawah ada sedikit mengalami kenaikan untuk minyak goreng curah dengan harga yang bervariasi, dari harta Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu," ujar Hendri, Selasa 2 Mei 2023.

Dikatakan Hendri, kenaikan harga minyak goreng curah di Pasar Mempawah disebabkan oleh keterlambatan pendistribusian oleh distributor karena libur lebaran, sehingga para agen di Pasar Mempawah mengambil minyak dari agen yang ada di Pasar Sungai Pinyuh.

Pasca Idul Fitri Harga Migor Curah di Mempawah Melejit Naik, Tembus di Harga Rp 18 Ribu Per Kilo

"Karena harga di pasar Sungai Pinyuh normal, kenaikan ini hanya terjadi di Pasar Mempawah saja. Berdasarkan informasi yang kita kumpulkan saat monitoring pasar, kenaikan ini karena ada keterlambatan distribusi dari distributor," katanya.

"Oleh sebab itu untuk memenuhi ketersediaan permintaan para agen mensuplay minyak dari agen yang ada di Sungai Pinyuh, sehingga memang ada kenaikan harga untuk ongkos kirim ataupun ongkos angkutnya. Sehingga saat sampai di Pasar Mempawah ada kenaikan harga lagi untuk penyesuaian," jelasnya lagi.

Hendri pun memastikan, Disperindagnaker Mempawah akan terus melakukan pemantauan pasar untuk mencarikan solusi agar harga tetap stabil.

"Kita sudah bangun komunikasi dengan pihak distributor, dan informasinya hari ini pendistribusian sudah mulai normal, dan harapan kita nantinya agen dan pengecer bisa menjual minyak goreng curah dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," terang Hendri. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved