Dorong Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang Dimanfaatkan untuk Rumah Singgah Keluarga Pasien

Dulu rusun digunakan untuk pasien covid, kan sekarang kasus sudah nol, walaupun ada, mereka isolasi mandiri di rumah, tidak dirawat di rusun

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
FILE RSUD Ade M Djoen sintang
Rusun RSUD Ade M Djoen Sintang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendorong Pemkab Sintang untuk memanfaatkan rumah susun RSUD Ade M Djoen sebagai rumah singgah bagi keluarga pasien.

Sebab, saat ini rusun tersebut sudah tidak lagi digunakan sebagai ruang isolasi mandiri (RIM) pasien corona.

"Dulu rusun digunakan untuk pasien covid, kan sekarang kasus sudah nol, walaupun ada, mereka isolasi mandiri di rumah, tidak dirawat di Rusun. Maka kita mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan rusun misal bisalah digunakan untuk keluarga pasien daripada mereka nginap di hotel," kata Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Kamis 27 April 2023.

Saran ini juga disampaikan Santosa saat membacakan hasil pansus terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Menurut Santosa, bila rusun digunakan untuk rumah singgah bisa meringankan beban keluarga pasien, daripada harus tinggal di hotel atau penginapan selama menjalani perawatan.

"Dengan adanya rusun, ditampung lah di situ. Kalau memang ada pembiayaan, diatur lah. Melalui perda berapa sih biaya menginapnya, seminimal mungkin, bila perlu gratis  kan itu juga gedung miliknya rakyat. Kalau bisa gratis, ya gratis, kalau bayar diangka seminimal mungkin," jelas Santo.

Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Ridwan Tonny Hasiholan Pane mengatakan penggunaan rusun untuk rumah singgah keluarga pasien sudah menjadi wacana. Hanya saja, belum terealisasi karena pihak rumah sakit belum mendapatkan SK penggunaan dari Pemda Sintang.

Rusun Mahasiswa STAI Mempawah Diresmikan, Muhammad Pagi : Wujudkan Kabupaten Mempawah yang Cerdas

"Nanti mungkin kami akan klarifikasi lagi, karena kami juga tidak berani juga (mengambil keputusan) tapi masih di pemda SK nya. Belum diserahkan. Soal penggunanya, kalau memang sudah diserahkan ke rumah sakit kita akan sesuaikan dengan kebutuhan kita, termasuk salah satu yang disampaikan itu untuk rumah singgah, keluarga pasien yang jauh dari pedalaman kampung mungkin sementara bisa tinggal di sqna. Itu memang sudah menjadi salah satu wacana kita selama ini," kata Ridwan.

Rumah susun dibangun di atas lahan seluas 2.834 meter persegi, dengan dimensi bangunan memiliki panjang 12,75 meter, dan lebar 61,25 meter. Rusun memiliki tipe 36 dengan spesifikasi tiga lantai terbagi menjadi   42 unit hunian. Kemudian untuk lantai dua dan tiga dibangun masing-masing memiliki 16 unit hunian. Pembangunan rumah susun ini menelan biaya sebesar Rp 12,3 milyar dan diresmikan pada tahun 2020. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved