Public Service

Wajib Disiapkan Saat Arus Balik, Berikut Cara Cek Harga Tarif Tol Secara Online

Diketahui hingga 25 April 2023 hingga beberapa hari kedepan diprediksikan akan menjadi puncak arus balik.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase Tribun Pontianak
Berikut ini informasi mengenai cara cek tarif tol untuk arus balik lebaran 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara cek harga tarif tol secara online.

Diketahui hingga 25 April 2023 hingga beberapa hari kedepan diprediksikan akan menjadi puncak arus balik.

Arus balik bagi masyarakat harus dipersiapkan dengan matang.

Hal ini lantaran arus balik akan terjadi kemacetan di jalanan, maka ada beberapa hal yang bisa disiapkan harus disiapkan dari sekarang.

Salah satunya adalah biaya masuk tol, yang bisa dicek secara online.

Hindari Penumpukan Arus Balik, Berikut ini Cara Akses Pantau CCTV Gratis Jalan Tol

Seperti diketahui biaya tol ini berbentuk transaksi elektronik.

Maka dengan demikian, pengendara wajib menyiapkan besaran nominal agar tidka kekurangan saat pembayaran tarif tol.

Beruntungnya ada banyak sekali fitur untuk cara cek tarif tol secara online.

 Akses fitur pengecekan tarif tol melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), laman Jasa Marga, hingga Google Maps.

Tunggu Tol Pontianak - Singkawang Dibangun, Pelabuhan Dwikora dan Kijing Akan Beri Pelayanan Khusus

Adapun cara cek tarif tol secara online yakni sebagai berikut:

1. Melalui Laman BPJT

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;

- Pilih menu "Tarif Tol";

- Klik “Cek Tarif Tol”;

- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;

- Pilih gerbang masuk;

- Pilih gerbang keluar;

-Pilih golongan kendaraan.

Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol;

- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;

- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI.

Delegasi Perniagaan Serawak Jajaki Peluang Investasi di Kalbar, Tertarik Bangun Jalan Tol

2. Melalui Laman Jasa Marga

- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/;

- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";

- Lalu klik tombol "Akses Sekarang";

- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;

- Klik "Tambah Tarif"

- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.

3. Melalui Google Maps

- Buka aplikasi Google Maps di smartphone;

- Pastikan GPS dalam keadaan aktif;

- Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;

- Pilih menu "Setelan";

- Lalu pilih "Setelan Navigasi";

- Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah;

- Aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol";

- Kembali ke halaman utama Google Maps;

- Ketuk menu "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps;

- Masukkan titik lokasi tujuan;

- Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);

- Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika menggunakan rute awal "Lokasi Anda" saat ini;

- Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).

Demikian informasi mengenai cara mengecek tarif tol melalui berbagai fitur aplikasi. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved