Info Stimulus

Dialokasikan Untuk 14,3 Juta KPM PIP Kemdikbud 2023 Termin 1 Sudah Cair, Simak Jadwal Pembagiannya!

Program bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi anak Sekolah,Simak jadwal pencairan Bansos PIP kemdikbud pada artikel berikut berdasarkan termin yang ditentukan dalam satu tahun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 telah resmi cair dibulan April 2023.

Program bantuan ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Adapun Total alokasi penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat sebanyak 14.303.732 juta penerima.

Proses pencairan Dana secara transparan untuk itu, Pemerintah menyalurkan Dana bantuan PIP disalurkan melalui dua bank, yaitu BRI dan BNI.

Adapun Jadwal Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023.

1. Termin 1, untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos cair pada bulan April 2023.

Cek Nama Siswa Penerima BLT PIP Kemdikbud Bulan April 2023 Secara Online Dengan Link Berikut!

Selanjutnya jika melihat pencairan tahun lalu termin 2 dan termin 3 dilaksanakan dengan jadwal berikut:

2. Termin 2, untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Mei hingga September.

3. Termin 3, untuk penerima PIP Kemdikbud berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Oktober hingga Desember.

Perlu dicatata, Berikut kategori siswa penerima bantuan uang tunai BLT hingga Rp1 juta dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.

Kategori Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Penerima PIP Kemdikbud terdiri dari dua kategori, yakni pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dari data usulan.

Siswa pemilik KIP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara siswa yang tidak memiliki KIP dapat mengajukan diri sebagai penerima PIP Kemdikbud melalui lembaga pendidikan tempatnya bersekolah.

Kalender 2023 Bansos Cair April Ini Daftar Penerima PKH dan, PIP Kemdikbud Hingga BPJS Kesehatan!

Syarat siswa yang tidak memiliki KIP, baik dari SD, SMP, maupun SMA/SMK sederajat agar bisa menerima bantuan PIP Kemdikbud adalah:

Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

-  Siswa yang terkena dampak bencana alam

- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dana bantuan PIP ini dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa baik untuk biaya langsung maupun biaya tidak langsung yang dikeluarkan selama menempuh pendidikan.

Demikianlah informasi pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2023.  Semoga informasi yang kami sajikan ini bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved