Public Service

Berikut ini Cara Mengamankan No WhatsApp dari Aktivitas Teror Pinjol Ilegal

Berikut ini informasi mengenai cara mengamankan nomor WhatsApp dari Pinjol.

|
Editor: Jimmi Abraham
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Whatsapp. Berikut ini cara mengamankan Wa dari aktivitas teror Pinjol Ilegal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengamankan nomor WhatsApp dari Pinjol.

Ada beberapa keperluan mendadak yang membuat oarng melakukan Pinjaman Online atau Pinjol.

Sebenarnya melakukan Pinjaman Online sah-sah saja, jika Pinjolnya tidak melakukan pelanggaran.

Selain itu Pinjol yang dipinjam juga harus memenuhi perizinan OJK.

Jika tidak, maka cara-cara yang dilakukan oleh Pinjol untuk menagih hutang cendrung mengarah ke teror.

Baca juga: 3 Cara Mengganti Kartu Debit BCA yang Kedaluwarsa, Secara Online Hingga Datang Kekantor Cabang!

Pinjol ilegal memang tak disarankan oleh OJK maupun pemerintah.

Hal ini lantaran cara penagihan yang dilakukannya terkadang diluar SOP.

Karena pinjol ilegal beroperasi tanpa adanya izin dari pihak OJK.

Apalagi banyak kasus yang menyebutkan jika pinjam di pinjol ilegal bisa menyebabkan penyebaran data.

Ya, pinjol ilegal seringkali nekat menyebarkan data debitur ke seluruh kontak.

Bagaimana jika sudah terjerat pinjol ilegal?

Kemenkominfo dan Pemerintah meminta masyarakat untuk tak membayarkan tagihannya.

Bukan dengan ganti nomor hp, ini 7  tips mengatasi jeratan pinjol ilegal.

Apa Itu Impulsive Buying, Suatu Prilaku Psikologis Bisa Mendorong Seseorang Melakukan Pinjol

Berikut ini tips aman ketika terkena jeratan pinjol ilegal.

1. Hapus izin di hp yang mengakses kontak dll

2. Hapus aplikasi di hp

3. Jangan panik ketika diteror

4. Jangan di blokir

5. Jangan di tolak panggilan

6. Diemin aja

7. Jangan ganti no tlp

Mengapa dilarang mengganti nomor HP?

Karena jika nomor debitur tak bisa dihubungi, pihak pinjol otomatis akan menghubungi daftar kontak yang ada di HP anda.

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved