Cara Mudah Membayar Fidyah via Online Bagi Yang Saat Ramadhan Tidak Puasa

Seseorang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan tidak menjalankan ibadah tersebut.

KOmpas.com
Cara bayar fidyah online 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat serangkaian ketentuan yang wajib dilaksanakan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Adapun salah satu ketentuan dalam puasa Ramadhan adalah mengenai pembayaran fidyah (kata baku: fidiah). Secara harfiah, arti fidyah adalah menebus atau mengganti.

Seseorang dengan kriteria tertentu yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan diperbolehkan tidak menjalankan ibadah tersebut, tetapi wajib membayar fidyah.

Kriteria seseorang yang dapat membayar fidyah sebagai ganti karena tidak mampu menjalankan puasa antara lain.

Seperti orang tua renta, orang sakit parah yang kecil kemungkinan untuk sembuh, dan ibu hamil atau menyusui.

Panitia Masjid Al Mukhlishin Pontianak Salurkan Zakat Fitrah dari Masyarakat

Dikutip dari laman baznas.go.id, setiap orang diwajibkan membayar fidyah untuk mengganti ibadah puasa sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Fidyah tersebut nanti akan diberikan untuk orang yang tidak mampu.

Pembayaran fidyah sendiri kini bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk via online.

Lantas, bagaimana cara bayar fidyah online? Salah satu cara bayar fidyah online bisa dilakukan melalui situs web Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Lewat situs web Baznas yang beralamatkan di baznas.go.id, pengguna dapat membayar fidyah secara online dengan besaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan agama.

Bila hendak bayar fidyah online via baznas.go.id, berikut adalah penjelasan caranya. Cara bayar fidyah online via situs web Baznas

- Kunjungi laman ini https://baznas.go.id/bayarzakat lewat browser laptop atau ponsel.

- Kemudian, pada kolom “Bayar”, pilih jenis pembayaran untuk “Fidyah”.

- Masukkan jumlah hari tidak berpuasa yang hendak diganti dengan fidyah.

Berikut Cara Turunkan Berat Badan, Setelah Konsumsi Makanan Berlemak Saat Lebaran

- Nominal fidyah yang harus dibayarkan bakal muncul secara otomatis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved