Idul Fitri

MABIMS Adalah Acuan Penetapan Lebaran 2023 di Indonesia , Cek Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1444 H

Dalam ketetapan MABIMS tersebut, terdapat indikator atau syarat imkanur rukyat hilal untuk Penetapan tanggal 1 di Bulan baru dalam kalender Hijriah .

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNNEWS.COM / DANY PERMANA
Prosesi rukyatul hilal untuk sidang isbat Lebaran beberapa waktu lalu. Inilah ulasan tentang kriteria MABIMS yang jadi acuan Penetapan Lebaran 2023 di Indonesia . Sekaligus cek juga link streaming Hasil sidang Isbat Idul Fitri 1444 H hari ini, Kamis 20 April 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam Penetapan Kapan Lebaran di Indonesia termasuk Idul Fitri 1444 H tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI secara resmi mengacu kepada ketetapan MABIMS .

Nah, bagi Anda yang belum tahu, MABIMS adalah ketetapan para Menteri Agama dari 4 negara serumpun.

Yakni Menteri Agama Malaysia , Brunei Darussalam , Indonesia dan Singapura .

Sehingga kemudian disebut MABIMS .

Dalam ketetapan MABIMS tersebut, terdapat indikator atau syarat imkanur rukyat hilal untuk Penetapan tanggal 1 di Bulan baru dalam kalender Hijriah

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023 Live Update , Kemenag RI akan Umumkan Kapan Idul Fitri 1444 H

Atau kalender Islam .

Di mana tanggal 1 Bulan baru akan masuk apabila posisi hilal berada pada posisi sekurangnya 3 derajat .

Dengan elongasi terhadap matahari sekitar 6,4 derajat .

Bagaimana dengan Lebaran Idul Fitri 1444 atau Lebaran 2023 hari ini ?

Ketetapan kapan Lebaran 2023 tahun ini sendiri akan ditetapkan lewat Hasil sidang isbat yang digelar Kemenag RI pada Kamis 20 April 2023 ini .

Yuk pantau Hasilnya sekarang .

# Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat Lebaran 2023

Berikut beberapa di antara link Live Streaming untuk memantau Hasil sidang isbat Lebaran 2023 .

Atau Kapan Idul Fitri 1444 H yang digelar oleh Kemenag RI pada Kamis 20 April 2023 :

- Link 1 Nonton Sidang Isbat Lebaran 2023 TVRI

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved