Pemkab Ketapang Serahkan Bantuan Cadangan Pangan Tahun 2023
"Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, daya beli dan stabilitas harga pangan," kata Asisten.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten II Setda bidang Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Islami,S.I.P. ,M.T., menyerahkan langsung cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023, Jumat 14 April 2023 bertempat di Kantor Camat Matan Hilir Utara.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pelepasan mobil pengangkut pangan oleh Asisten II Setda Ketapang.
Asisten dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
"Akses untuk memperoleh pangan merupakan hak asasi manusia. Negara berkembang seperti Indonesia, menganggap bahwa pangan menjadi penting karena menyangkut masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya," ujarnya.
Menurutnya, jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahun menjadi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
"Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, daya beli dan stabilitas harga pangan," kata Asisten.
Asisten menegaskan, kegiatan yang dilakukan secara bersamaan ini sangat penting. Sehingga diharapkan panyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.
"Saya harap kegiatan seperti ini ke depan bisa terus dilaksanakan dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi kita semua," pungkasnya. (*)
Baca juga: Polres Ketapang Ungkap 279 Kasus Selama Operasi Pekat, Jadi yang Tertinggi di Jajaran Polda Kalbar
Kapolsek Sandai Gelar Ngopi Bareng Bersama Masyarakat, Serap Langsung Aspirasi Warga |
![]() |
---|
UPDATE Kode Referral Mobee Terbaru Adalah? Daftar Akun Mobee untuk Trading Crypto Aman dan Resmi |
![]() |
---|
Proses Seleksi Dewan Pengawas LPPL Radio Kayong Khatulistiwa Dilakukan Secara Terbuka |
![]() |
---|
CARA Menggunakan Aplikasi Akulaku Lengkap Cara Daftar Akun dengan Masukan Kode Referral KRW8FJ |
![]() |
---|
Polres Ketapang Konferensi Pers Penanganan Kasus Pidana Umum, Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.