Kalender 2023

Kalender 2023 Jadwal Masuk PNS Setelah Libur Nasional-Cuti Bersama Lebaran, Benarkah 26 April?

Sebelumnya PNS dijadwalkan mendapatkan cuti bersama pada Libur Nasional ini pada tanggal 21 sampai 26 April 2023.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kalender ASN 2023 Libur Nasional dan Cuti Bersama-Ketahui jadwal masuk kerja PNS setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran tahun Kalender 2023. 

Sebagaimana diputuskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat rapat terbatas bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menandatangani Keputusan Presiden No 8/Kalender 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Kalender 2023.

Kalender 2023 Cek Jumlah Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini! Berapa Jumlah Hari Pada Kalender Masehi? 

Adapun libur Cuti Bersama Lebaran tahun Kalender 2023 dimajukan 2 hari dari sebelumnya 21-26 April Kalender 2023 menjadi 19-25 April Kalender 2023.

Keputusan Jokowi itu kemudian ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri yang diteken pada hari Rabu 29 Maret Kalender Kalender 2023.

Sehingg penyesuaian jadwal masuk kerja PNS setelah Cuti Bersama akan mengacu kepada aturan yang disepakati tersebut.

Itulah jadwal masuk kerja PNS setelah Libur Nasional tahun Kalender 2023 ini. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved