Idul Fitri

Apakah Boleh Membayarkan Orang Tua Zakat Fitrah? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

"Cuman kadang emak kita ini udah tua, menggeletar tangannya, kita lah yang bayarkan untuk meringankan," tambahnya.

|
Kolase Tribun Pontianak
Kolase beras untuk Zakat Fitrah dan Ustaz Abdul Somad. Cek penjelasan bayar Zakat Fitrah untuk orang tua dalam artikel ini 

Sementara itu, apabila dalam satu keluarga seorang suami sedang dalam masa kesulitan dan sudah tidak sanggup mengihidupi keluarganya, sehingga tulang punggung keluarga satu-satunya adalah sang istri, maka sang istri tidak wajib membayarkan Zakat Fitrah suaminya.

"Karena Istri tidak wajib memberi nafkah," tutur UAS.

Ia mengatakan bahwa suami wajib menafkahi anak istri, sementara istri tidak wajib menafkahi suami, maka istri boleh berzakat kepada suami, bukan membayar zakat suami.

"Maka istri tak wajib membayarkan zakat suaminya, karena istri tak wajib menafkahi suami, tapi kalau istri mau menyumbang, sukarela, ini istri luar biasa sholihah, jarang-jarang dapat macam ni. Bagi yang sudah dapat, pegang sampai mati," tutup UAS. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Begini Hukum Membayar Zakat Fitrah Orangtua dan Suami Menurut Ustadz Abdul Somad

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved