IDUL FITRI

Lebaran 2023 Jatuh Hari Jumat atau Sabtu? Apa Hukum Melangsungkan Pernikahan di Bulan Syawal 1444 H

Mulai dari puasa enam hari hingga puasa senin kamis serta amalan lainya. Lalu bagaimana hukumnya jika melangsungkan pernikahan di bulan Syawal?

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK/ FILE
Beberapa saat lagi Umat Islam akan memasuki bulan Syawal 1444 Hijriah. Apa Hukum Menikah saat bulan Syawal? SImak penjelasan artikel berikut ini. 

Lalu adakah di antara isteri Rasulullah SAW yang lain yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku.

Para Ahli Riwayat mengemukakan bahwa: Adalah `Aisyah senang sekali menikahkan perempuan pada Bulan Syawal.

Hadis itu dapat dilihat pada beberapa kitab hadis: (1) Shahih Muslim, No.1423, Juz I. Kitab an-Nikah, (2) Sunan At-Tirmidzi, No.1093, kitab an-Nikah, (3) Sunan An-Nasa’i kitab an-Nikah, (4) Sunan Ibnu Majah, No. 1990, kitab an-Nikah, (5) Sunan Ad-Darimi, No 2211, kitab an-Nikah, dan (6) Musnad Imam Ahmad bin Hambal No. 23751.

Demikianlah dapat ditarik kesimpulan bahwa menikah di bulan syawal merupakan sunnah.

Semoga Artikel in memberikan manfaat. Wallahu alam Bissawaf (*)

Simak Update Informasi Tentang Idul Fitri 1444 Hijriah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved