IDUL FITRI

Lebaran 2023 Jatuh Hari Jumat atau Sabtu? Apa Hukum Melangsungkan Pernikahan di Bulan Syawal 1444 H

Mulai dari puasa enam hari hingga puasa senin kamis serta amalan lainya. Lalu bagaimana hukumnya jika melangsungkan pernikahan di bulan Syawal?

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN PONTIANAK/ FILE
Beberapa saat lagi Umat Islam akan memasuki bulan Syawal 1444 Hijriah. Apa Hukum Menikah saat bulan Syawal? SImak penjelasan artikel berikut ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Syawal merupakan bulan ke 10 dalam penanggalan Hijriah.

Bulan Syawal menandai hari kemenangan setelah berpuasa sebulan full di bulan Ramadhan.

Terdapat banyak amalan sunnah yang bisa dikerjakan saat masuknya bulan Syawal.

Mulai dari puasa enam hari hingga puasa senin kamis serta amalan lainya.

Lalu bagaimana hukumnya jika melangsungkan pernikahan di bulan Syawal?

Berbeda! Berikut Tata Cara Shalat Idul Fitri Lengkap

Berdasarkan artikel yang dimuati di kalsel.kemenag.go id bahwa Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi SAW menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Iedul Fitri dan Iedul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian.

Mereka beranggapan bahwa unta betina mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha) pada bulan Syawal sebagai tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat,

maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka.

Bulan Syawal dijadikan waktu disunahkannya menikah ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sebuah kesialan dan akan berujung dengan perceraian,

sehingga para orangtua atau wali tidak ingin menikahi putri-putri mereka begitu juga para wanita tidak mau dinikahi pada bulan tersebut.

Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah,

Sebagai sunnah Nabi SAW Hadis fi’liyah di atas pun dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di bulan Syawal, mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.

Contoh Materi Khutbah 1 Syawal Idul Fitri 1444 Hijriah Kembali Suci Menuju Ridha Allah SWT

Salah satu misi Nabi SAW adalah menghapus keyakinan yang salah dari masyarakat Arab Jahiliyah.

Oleh sebab itu, sangat dianjurkan menikah pada bulan Syawal sebagai bentuk ibadah menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW

Sebagaimana hadis berikut: "Ummul Mukminin ‘Aisyah ra., ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW menikahiku (Siti Aisyah) pada bulan Syawal dan tinggal bersamaku pada bulan Syawal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved