Hendak Gasak Uang Kasir Sebuah Minimarket, Seorang Pria di Ketapang Tertangkap

“Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada di dalam minimarket. Saat keduanya sedang meng hitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu mi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Pelaku berinisial MR (27) yang diamankan oleh warga setelah diduga akan menggasak uang di sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat hampir mengalami kerugian akibat ulah dua orang pria yang hendak merampok uang dari brankas kasir, Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 22.58 Wib.

Dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, dua orang itu melancarkan aksinya dengan menyekap dua orang karyawati minimarket tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan kronologi peristiwa perampokan itu bermula saat kedua karyawati hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu, namun pintu tidak dalam keadaan terkunci.

“Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada di dalam minimarket. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba-tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau," kata Junaidi, Senin 17 April 2023.

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2023

Menurut Junaidi, kedua pelaku sempat mengancam korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan.

Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang minimarket untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban.

"Kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban," jelasnya.

Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir.

Di mana menurut keterangan korban, pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brankas sebesar Rp 63 juta, membawa enam bungkus rokok, serta sebuah CPU komputer minimarket.

"Namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujarnya.

Saat kedua pelaku yang sempat akan kabur menggunakan sepeda motor, akhirnya didatangi warga sekitar dan sempat diamankan warga.

Seorang pelaku pun berhasil diamankan oleh warga, sedangkan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur melalui jalan belakang minimarket.

Mendapat informasi itu, anggota Polres Ketapang langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.

Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku.

“Pelaku yang diamankan itu berinisial MR (27) warga Kecamatan Benua Kayong beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, sebuah CPU komputer dan beberapa bungkus rokok telah kita amankan. Perkembangan ke depannya nanti kita sampaikan lagi," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved