Idul Fitri

280 WBP Rutan Mempawah Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, Karutan: 3 WBP Diusulkan Langsung Bebas

Bagaimana tidak, setidaknya dari 475 orang WBP, 280 diantaranya diusulkan mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Oki Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 April 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 mendatang menjadi kabar membahagiakan bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Kelas II B Mempawah.

Bagaimana tidak, setidaknya dari 475 orang WBP, 280 diantaranya diusulkan mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri.

"Untuk remisi khusus Idul Fitri ini, setidaknya ada 280 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 17 April 2023.

Oki menyebut dari 280 yang diusulkan mendapatkan remisi, 3 orang diantaranya diusulkan mendapat remisi langsung bebas.

"Dalam usulan 280 WBP yang menerima remisi ini kita bagi menjadi dua kategori. Yakni remisi khusus I (RK I) yakni pemotongan masa tahanan kepada 277 orang, dan remisi khusus II (RK II) yang langsung bebas diusulkan untuk 3 orang WBP. Jadi total ada 280 WBP yang diusulkan menerima remisi," terang Oki Setiawan.

Oki menjelaskan, WBP yang diusulkan menerima remisi ialah WBP yang telah memenuhi persyaratan, baik persyaratan administratif maupun substantif.

"Setidaknya para WBP yang diusulkan menerima remisi ini ialah WBP yang sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan," terangnya.

23 Orang WBP Rutan Mempawah Dapat Remisi Natal Tahun 2022

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved