Idul Fitri

Kemenag Kalbar Ungkap Jadwal Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2023

Ia menjelaskan, terdapat 124 lokasi di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Rukyatul Hilal.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
DIBYANGSHU SARKAR / AFP
Ilustrasi Sholat Idul Fitri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat Muhajirin Yanis menyebut pelaksanaan Rukyatul Hilal dan sidang isbat penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H akan dilangsungkan pada 20 April 2023 mendatang, dipimpin langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

“Pelaksanaan Rukyatul Hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari Kamis 20 April 2023 bertepatan 29 Ramadan 1444 hijriah," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id Jum'at, 14 Februari 2023.

Ia menjelaskan, terdapat 124 lokasi di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Rukyatul Hilal.

"Untuk di Kalbar, lokasi Rukyatul Hilal dipusatkan di Gedung Hisab Rukyat Kementerian Agama di Pantai Indah Kakap, Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Tata Cara Shalat Wajib Ketika dalam Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah

Berdasarkan kriterian MABIMS yang digunakan pemerintah, kata Muhajirin Yanis, yakni tinggi hilal 3 derajat. Sudut elongasi 6,4 derajat. Umur bulan 8 jam dan memenuhi kriteria wujudul hilal.

Apabila hilal belum mencapai 3 derajat, maka sidang isbat penetapan bulan Ramadhan istikmal, yaitu digenapkan menjadi 30 hari. Sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Apabila ada perbedaan dalam penetapan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, maka dibutuhkan pemahaman dan kedewasaan dalam menyikapi dan menghargai perbedaan tersebut," tuturnya.

"Diharapkan tidak ada yang memanfaatkan situasi untuk meruncing keadaan, yang dapat berpotensi menimbulkan keresahan dan perselisihan diantara umat Islam,” tegasnya.

Muhajirin Yanis menerangkan lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri akan dilangsungkan di total 4.450 masjid di seluruh Kalbar.

"Terdiri dari Masjid Raya 1, Agung 13, Masjid Besar 162, Masjid Jami’ 3.700, Masjid bersejarah 19, Tempat Publik 645. Sedangkan di Mushollah/Surau sebanyak 3.501," tutupnya.

Gubernur Sutarmidji Pastikan Kebutuhan okok di Kalbar Aman pada Moment Idul Fitri

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved