Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi, Ikuti Serangkaian Petunjuk Bayar Pajak Disini!

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian petunjuk pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tampilan aplikasi SIGNAL di Playstore dapat diunduh untuk pembayaran Pajak-Berikut ikuti petunjuk membayar Pajak secara online dengan aplikasi SIGNAL. 

- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS

Proses Registrasi berhasil

Selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email oleh SIGNAL

Cara Bayar Pajak Untuk Perpanjang STNK Dengan Online, Bisa Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain!

Apabila semua proses registrasi akun berhasil maka pemilik kendaraan tinggal membuka aplikasi SIGNAL lakukan tahapan pembayaran pajak kendaraan secara online. 

Cara Bayar Pajak Motor secara Online di aplikasi SIGNAL

* Pilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” untuk melakukan pengesahan STNK.

*  Pilih NKRB yang akan disahkan

* Akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan

* Slide tombol “Kirim dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman

* Rekap biaya akan muncul di layar, lalu klik “Lanjut”

* Akan muncul notifikasi pembayaran, lalu pilih cara pembayaran sehingga kode bayar akan muncul

* Klik “Lanjut” dan pilih pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia

* Ikuti instruksi yang diberikan dan bayar pajak kendaraans sesuai nominal yang tertera

* Proses pembayaran pajak selesai

Demikian cara bayar pajak mobil online. Jangan lupa selalu bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan batas waktu berlaku agar tidak kena denda. Semoga membantu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved