Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi, Ikuti Serangkaian Petunjuk Bayar Pajak Disini!
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian petunjuk pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Cara bayar pajak mobil online sangatlah mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL alias Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store.
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian petunjuk pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran Pajak.
Adapun SIGNAL merupakan aplikasi pelayanan untuk pembayaran Pajak kendaraan bermotor atau mobil yang dibangun oleh Korlantas Polri.
Selain untuk pembayaran pajak kendaraan, SIGNAL juga dapat digunakan untuk layanan pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data alias database kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, database kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan sistem informasi pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah masing-masing provinsi.
Aplikasi SIGNAL selanjutnya melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data KTP di Kemendagri.
Dengan begitu, proses pembayaran pajak mobil dapat dilakukan dengan cepat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.
• Cara Mengetahui Penyebab Gagal Mendaftar di Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Dengan Samsat Online!
Dilansir dari laman resmi samsatdigital.id, aplikasi ini tidak hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun juga pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Agar kalian tak kebingungan, berikut ini adalah langkah – langkah yang harus kalian ikuti untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL yang dikuti dari laman samsat digital.
Sebelumnya, pastikan kalian telah mengunduh aplikasi SIGNAL di smartphone.
Lakukan Proses Registrasi terlebih dahulu dengan beberapa langkah berikut:
- Buka aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh
- Masukkan data – data pribadi yang diminta oleh aplikasi, seperti NIK, nama lengkap, alamat email dan nomor handphone.
- Buat kata sandi dan ulangi dengan benar
- Masukkan foto KTP
- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS
Proses Registrasi berhasil
Selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email oleh SIGNAL
• Cara Bayar Pajak Untuk Perpanjang STNK Dengan Online, Bisa Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain!
Apabila semua proses registrasi akun berhasil maka pemilik kendaraan tinggal membuka aplikasi SIGNAL lakukan tahapan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Cara Bayar Pajak Motor secara Online di aplikasi SIGNAL
* Pilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” untuk melakukan pengesahan STNK.
* Pilih NKRB yang akan disahkan
* Akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan
* Slide tombol “Kirim dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman
* Rekap biaya akan muncul di layar, lalu klik “Lanjut”
* Akan muncul notifikasi pembayaran, lalu pilih cara pembayaran sehingga kode bayar akan muncul
* Klik “Lanjut” dan pilih pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia
* Ikuti instruksi yang diberikan dan bayar pajak kendaraans sesuai nominal yang tertera
* Proses pembayaran pajak selesai
Demikian cara bayar pajak mobil online. Jangan lupa selalu bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan batas waktu berlaku agar tidak kena denda. Semoga membantu. (*)
Aplikasi Ajaib Jadi Apk Treding Modal Rendah, Ajak Teman Langsung Dapat Modal Saham |
![]() |
---|
Aplikasi Mova Penghasil Komisi dan Bonus Setiap Hari, Ikuti Tahapan Daftar Pakai Kode DXXS5L |
![]() |
---|
Jalankan Peluang Dapat Bonus dari SeaBank, Manfaatkan Kode Referral 39SMU9 |
![]() |
---|
2 Link Untuk Meringkas Link Google Form Lebih Pendek Tanpa Aplikasi Tambahan |
![]() |
---|
Cara Membuat Google Form Untuk Pendaftaran dan Event, Cek Tahapan dan Langkahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.