Cara Bayar Pajak Mobil Online Pakai Aplikasi, Ikuti Serangkaian Petunjuk Bayar Pajak Disini!

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian petunjuk pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran pajak

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Tampilan aplikasi SIGNAL di Playstore dapat diunduh untuk pembayaran Pajak-Berikut ikuti petunjuk membayar Pajak secara online dengan aplikasi SIGNAL. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Cara bayar pajak mobil online sangatlah mudah karena dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL alias Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play Store.

Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, kemudian mengikuti rangkaian petunjuk pendaftaran kendaraan sampai proses pembayaran Pajak.

Adapun SIGNAL merupakan aplikasi pelayanan untuk pembayaran Pajak kendaraan bermotor atau mobil yang dibangun oleh Korlantas Polri.

Selain untuk pembayaran pajak kendaraan, SIGNAL juga dapat digunakan untuk layanan pengesahan STNK Tahunan sampai pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data alias database kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, database kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, dan sistem informasi pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah masing-masing provinsi.

Aplikasi SIGNAL selanjutnya melakukan verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data KTP di Kemendagri.

Dengan begitu, proses pembayaran pajak mobil dapat dilakukan dengan cepat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Cara Mengetahui Penyebab Gagal Mendaftar di Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Dengan Samsat Online!

Dilansir dari laman resmi samsatdigital.id, aplikasi ini tidak hanya melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun juga pengesahan STNK Tahunan dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Agar kalian tak kebingungan, berikut ini adalah langkah – langkah yang harus kalian ikuti untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL yang dikuti dari laman samsat digital.

Sebelumnya, pastikan kalian telah mengunduh aplikasi SIGNAL di smartphone.

Lakukan Proses Registrasi terlebih dahulu dengan beberapa langkah berikut: 

- Buka aplikasi SIGNAL yang sudah diunduh

- Masukkan data – data pribadi yang diminta oleh aplikasi, seperti NIK, nama lengkap, alamat email dan nomor handphone.

- Buat kata sandi dan ulangi dengan benar

- Masukkan foto KTP

- Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS

Proses Registrasi berhasil

Selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email oleh SIGNAL

Cara Bayar Pajak Untuk Perpanjang STNK Dengan Online, Bisa Mendaftarkan Kendaraan Milik Orang Lain!

Apabila semua proses registrasi akun berhasil maka pemilik kendaraan tinggal membuka aplikasi SIGNAL lakukan tahapan pembayaran pajak kendaraan secara online. 

Cara Bayar Pajak Motor secara Online di aplikasi SIGNAL

* Pilih fitur “Pendaftaran Pengesahan STNK” untuk melakukan pengesahan STNK.

*  Pilih NKRB yang akan disahkan

* Akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan

* Slide tombol “Kirim dokumen TBPKP” dan masukkan alamat pengiriman

* Rekap biaya akan muncul di layar, lalu klik “Lanjut”

* Akan muncul notifikasi pembayaran, lalu pilih cara pembayaran sehingga kode bayar akan muncul

* Klik “Lanjut” dan pilih pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia

* Ikuti instruksi yang diberikan dan bayar pajak kendaraans sesuai nominal yang tertera

* Proses pembayaran pajak selesai

Demikian cara bayar pajak mobil online. Jangan lupa selalu bayar pajak kendaraan sesuai ketentuan dan batas waktu berlaku agar tidak kena denda. Semoga membantu. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved