Cara Bayar Pajak Motor dengan Online Lewat Aplikasi SIGNAL, Tak Perlu Datang ke Samsat

Adapun layanan pembayaran pajak secara online ini dapat dilakukan menggunakan aplikasi samsat online atau SIGNAL.

Editor: Jimmi Abraham
https://samsatdigital.id/
Berikut ini cara membayar pajak bermotor melalui aplikasi SIGNAL tanpa harus datang ke kantor samsat. 

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

- Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

Cara Mengetahui Penyebab Gagal Mendaftar di Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Dengan Samsat Online!

2. Cara melakukan pembayaran pajar motor Online lewat aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah sebelah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.

- Pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved