Vonis Sambo Cs
Live Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Hari Ini, Apakah Sambo Tetap Dihukum Mati
Selanjutnya Ricky Rizal divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak baru setelah para tersangka diputuskan hukumannya.
Hari ini Rabu 12 april 2023 para tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas tuntutan yang mereka terima.
Saat ini tengah berlangsung sidang putusan atas banding yang para tersangka ajukan.
Perlu diketahui bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Selanjutnya Ricky Rizal divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS - Hendra Kurniawan Anak Buah Ferdy Sambo Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 20 Juta
Sementara satu terdakwa lainnya atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) divonis dengan pidana 1,5 tahun penjara.
Sidang berlangusng di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada hari ini, mulai pukul 09.00 WIB.
Sidang dilangsung seperti sebelum-sebelumnya yaitu dilakukan secara terbuka.
Anda dapat menyaksikan melalui siaran langsung tv-tv nasional seperti KompasTV, TVOne, MetroTV hingga iNews.
Saksikan bagiamana putusan akhir dari banding Ferdy Sambo CS, apakah hukumannya lebih ringan atau sebaliknya?
Baca juga: Hasil Banding Ferdy Sambo CS dan Upaya Hukum Lepas dari Jeratan Vonis Mati
Profil Ferdy Sambo:
Profil Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati.
Vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1994.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.