Kalender 2023

Kalender 2023 Cek Jumlah Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini! Berapa Jumlah Hari Pada Kalender Masehi? 

Selanjutnya adalah informasi mengenai jumlah hari yang terdapat pada Kalender 2023 masehi perlu untuk kita ketahui. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Kalender 2023 Cuti Bersama Lebaran-Simak informasi perubahan jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Kalender 2023 disertai informasi jumlah hari yang ada di Kalender Masehi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah telah menetapkan revisi cuti bersama Lebaran 2023. Dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Cuti Bersama akan dimulai pada 19 April 2023 mendatang.

Selanjutnya adalah informasi mengenai jumlah hari yang terdapat pada Kalender 2023 masehi perlu untuk kita ketahui. 

Perhitungan kalender Masehi atau Syamsiah didasarkan pada waktu peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi memerlukan waktu 365 ¼ hari.

Adapun pada Kalender Masehi adalah 365 hari. Jumlah bulan kalender Masehi ada 12 bulan.

Perlu diketahui bahwa  Kalender Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun  dalam Kalender Julian dan Gregorian.

Disebut Kalender Masehi karena Kalender ini telah dipakai sejak 45 SM (Sebelum Masehi).

Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF

Penanggalannya digunakan Bangsa Romawi hanya menetapkan tahun 1 untuk permulaan era ini.

Perhitungan tanggal dan bulan kemudian disempurnakan pada 1852, menjadi Kalender Gregorian.

Agar sesuai dengan lamanya peredaran Bumi mengelilingi matahari, tiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam bulan Februari ditambah satu, menjadi 29 hari.

 Jika tahun tersebut memiliki jumlah hari 366, tahun tersebut dinamakan tahun kabisat. Adalah tahun yang jumlah harinya 366 hari.

Nah itulah penjelasan mengapa dalam Kalender Masehi terdapat 366 hari dalam masa satu tahun.

Kalender Masehi masih berlaku hingga saat ini yang terekstensi pada Kalender yang kita gunakan hingga hari ini.

Berikutnya mengenai Libur-libur pada Kalender 2023 mendatang bakal ditentukan oleh masing-masing pemerintah.

Sebagai iformasi bahwa pada Kalender 2023 yang digunakan Indonesia terdapat 16 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ada 8 hari dengan perincian yang lengkap.

Total 16 hari yang ditetapkan pemerintah tersebut dikenakan sebagai Libur Nasional untuk memperingati moment-momen penting atau hari besar keagaaman dan ditandai dengan adanya tanggal merah selain minggu.

Kalender 2023 Selain Lebaran Idul Fitri 1444 H, Ada Momentum Apa Tanggal 21 April 2023?

Mengikut Libur Nasional perkenaan Cuti Bersama juga menyesuaikan beberapa hari setelah Libur Nasional.

Simak Rincian tanggal merah sepanjang Kalender 2023.

- Januari

Minggu 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023

Minggu 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Kelinci Air)

- Februari

Sabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah

- Maret

Rabu 22 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1945 Saka

Kalender 2023 Cek Tanggal Merah Idul Fitri 1444 H dan Wafat Isa Al Masih Selama Bulan April Disini!

- April

Jumat 7 April: Wafat Yesus Kristus 2023

Sabtu 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023

Minggu 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

- Mei

Senin 1 Mei: Hari Buruh Sedunia 2023

Sabtu 6 Mei: Hari Raya Waisak 2567

Kamis 18 Mei: Kenaikan Yesus Kristus 2023

- Juni

Kamis 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 2023

Kamis 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Kalender 2023 Ada Libur Wafat Isa Al Masih Hingga Idul Fitri 1444 Hijriah, Simak Ulasan Berikut!

- Juli

Rabu 19 Juli: Tahun Baru 1445 Hijriyah

- Agustus

Kamis 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78

- September

Rabu 27 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah

- Desember

Senin 25 Desember: Hari Raya Natal 2023. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved