Kabar Gembira! Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023, Kuota  1.000 Orang dan Syarat Wajib KTP Kalbar

Daerah tujuan yakni Pontianak-Mempawah-Singkawang-Sambas,  Pontianak-Ngabang-Bengkayang, Pontianak- Sanggau-Sekadau-Sintang-Melawi-Kapuas Hulu

Penulis: Anggita Putri | Editor: Safruddin
Tribunpontianak.co.id/IST
Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 dimulai pada 19 April 2023 dan dilepas dari halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Barat.  Pasalnya, Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 menyediakan 1.000 orang kuota.

Syarat dan ketentuan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Kalbar.

Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 menurut  jadwal akan dilepas pada 19 April 2023 pada pukul 08.00 WIB dan mengambil titik kumpul pemberangkatan dari halaman Kantor Gubernur Kalimatan Barat di Jalan A Yani.

Rute Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 yang juga disebut Mudik Gratis Khatulistiwa akan menggunakan bus Damri.

Daerah tujuan yakni Pontianak-Mempawah-Singkawang-Sambas,  Pontianak-Ngabang-Bengkayang, Pontianak- Sanggau-Sekadau-Sintang-Melawi-Kapuas Hulu, Pontianak-Tayan-Sandai-Nanga Tayap (Ketapang).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Anton Rawing mengatakan mudik gratis sesuai dengan kebijakan pemprov dan dasarnya adalah dari Surat Gubernur.

“Jadi dalam prosesnya target (kuota penumpang) akan kita sesuaikan lagi ke investigasi, apakah memang menunjukkan arus mudik bakal meningkat,” kata Anton kepada TribunPontianak.co.id, Rabu 12 April 2023.

Baca juga: Polres Kubu Raya Imbau Warga Waspada Terhadap Aksi Kriminalitas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat perihal mudik gratis angkutan Lebaran tahun 2023/1444 H, di mana dalam rangka menjamin kelancaran arus mudik lebaran Pemprov Kalbar menyiapkan fasilitas mudik gratis angkutan lebaran tahun 2023/1444 H sebagai bentuk kehadiran pemerintah.

Sesuai SK Gubernur, Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 telah disiapkan 10 bus untuk tiap tujuan disiapkan, dua bus dengan menggunakan Bus Damri, dengan jumlah kuota seat (tempat duduk) sebanyak 370 kursi.

Sementara syarat dan ketentuan yang berlaku yakni harus memiliki KTP Penduduk Kalbar, per KK maksimal 4 orang, dan untuk 1 kali keberangkatan.

Anton Rawing mengatakan Mudik Gratis Pemprov Kalbar 2023 ini merupakan kerja sama antara Pemprov Kalbar dengan  banyak mitra yang bergabung diantaranya PT Damri, Jasa Raharja, dan juga Polda Kalbar dan lainnya.

“Ini juga kita siapkan dalam rangka pengendalian inflasi di bidang transportasi untuk memberikan kontribusi besar dan juga sekaligus fasilitasi warga mudik Lebaran,” kata Anton.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung menghubungi nomor berikut:

Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar (Briptu Vivi CP.089689338117- Briptu Anis CP. 081649590517)

Kantor Damri Cabang Pontianak (Handoko CP. 085246368383),

Kantor Jasa Raharja Provinsi Kalbar (Agung CP. 081255721043

Pendaftaran gratis sampai 18 April 2023 (kuota terbatas).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved