Cara Mengetahui Keberadaan Kamera Tilang Elektronik, Lewat Aplikasi Resmi Waze

Waze merupakan sebuah aplikasi yang berbasis GPS yang biasanya digunakan untuk mendeteksi jalan oleh pengguna yang belum paham rutenya.

Editor: Jimmi Abraham
Kolase Tribun Pontianak
Cara mengecek keberadaan kamera Tilang Elektronik lewat aplikasi resmi yaitu Waze. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengetahui keberadaan kamera Tilang Elektronik.

Diketahui kamera Tilang Elektronik ternyata bisa diketahui keberadaannya lewat aplikasi resmi yaitu Waze.

Waze merupakan sebuah aplikasi yang berbasis GPS yang biasanya digunakan untuk mendeteksi jalan oleh pengguna yang belum paham rutenya.

Bagaimana cara mengetahui di mana letak kamera Tilang Elektronik terpasang?

Berikut adalah cara cek kamera tilang elektronik lewat aplikasi Waze.

Angkasa Pura Perkiraan Arus Mudik di Kalbar Menurun di Lebaran 2023

Sebagai informasi tambahan, tilang elektronik ETLE sendiri telah diberlakukan sejak 2021.

Tilang elektronik beroperasi menggunakan kamera ETLE yang telah terpasang di berbagai ruas jalan dan aktif selama 24 jam.

Lewat kamera tersebut, tindakan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas bisa terekam.

Bila setelah dikonfirmasi ternyata benar melakukan pelanggaran maka pengemudi dapat dikenakan denda dengan besaran yang bervariasi sesuai tindak pelanggarannya.

Tindak pelanggaran yang bisa terekam kamera ETLE antara lain seperti melebihi batas kecepatan mengemudi di jalan tol, kelebihan daya angkut dan dimensi, melawan arus, menggunakan pelat nomor palsu, dan sebagainya.

Kemudian, untuk diketahui pula, guna mengamankan pelaksanaan kegiatan mudik menjelang dan setelah Lebaran, Polri telah menyiapkan dan akan memberlakukan Operasi Ketupat mulai 17 April hingga 1 Mei 2023

Pengguna WhatsApp Waspada, Ada Penipuan Baru Berkedok Surat Tilang Palsu

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini cara cek Kamera Tilang Elektronik Via Waze

• Buka aplikasi Waze di ponsel. Bila belum punya, silakan unduh Waze di toko aplikasi Google Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).

• Setelah terinstal di ponsel, pastikan fitur peringatan kamera ETLE di aplikasi Waze telah aktif.

• Untuk memastikan fitur tersebut telah aktif, silakan buka menu pengaturan di aplikasi Waze dengan cara klik ikon titik tiga dan pilih “Pengaturan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved