Pemilu 2024
17 Nama Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar yang Memenuhi Syarat, Tak Ada Hairiah Hingga M Jimi
Total ada empat kursi yang bakal diperebutkan para bakal calon itu untuk menjadi anggota DPD RI dari Dapil Kalbar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KPU Provinsi Kalbar melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir bakal calon Anggota DPD Provinsi Kalimantan Barat Pemilu Tahun 2024, Selasa 11 April 2023.
Dalam rekapitulasi akhir yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, ada 17 bakal calon anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Dari 17 nama itu, tak ada nama Wabup Sambas, Hairiah.
Hairiah sendiri pernah menjadi Anggota DPD RI pada pemilu 2009 sebelum pada akhirnya maju di Pilkada Sambas.
Selain Hairiah, tak ada pula nama Markus Jimi mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang dinyatakan lolos memenuhi syarat.
Ketua KPU Kalbar, Ramdan mengatakan adapun para bakal calon yang gugur itu karena tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal yang diminta.
Baca juga: Fordeb Gelar Diskusi Publik, Dorong Amandemen Pasal 22D UUD 1945 Tentang Kewenangan DPD RI
Para bakal calon harus mengumpulkan minimal 2.000 dukungan dari warga Kalbar dan dukungan itu juga harus tersebar di 7 kabupaten/kota di Kalbar sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 183 UU No 17/2017 tentang Pemilu.
Divisi Teknis KPU Provinsi Kalbar, Erwin Irawan menjelaskan, masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI Dapil Kalbar Pemilu 2024 pada tanggal 25 November 2023 mendatang.
Total ada empat kursi yang bakal diperebutkan para bakal calon itu untuk menjadi anggota DPD RI dari Dapil Kalbar.
Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kalbar, jajaran Sekretariat KPU Kalbar, bakal calon Anggota DPD dan/atau Petugas Penghubung.
Selain itu juga dihadiri Bakal Calon Anggota DPD dan/atau Petugas Penghubung, Bawaslu Kalbar, TPD Kalbar, Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota, serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.
Baca juga: Mantan Wabup Sambas Hairiah Ungkap Lika-liku Berkarier di Politik Sebagai Politisi Perempuan

Daftar bakal calon yang Tidak Memenuhi Syarat
1. Markus Jimi
2. Hairiah
3. Arisa Fauliza
bakal calon
DPD RI
Kalbar
Kalimantan Barat
Erwin Irawan
Ramdan
Hairiah
Markus Jimi
Christiandy Sanjaya
Maria Goreti
Erlinawati
Syarif Melvin Alkadrie
Daftar Calon Tetap
Memenuhi Syarat
Tidak Memenuhi Syarat
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.