Syarat Wajib Pencairan! Berikut Cara Sambungkan Rekening Bank Atau e-Wallet ke Akun Kartu Prakerja
Seperti diketahui bagi yang lolos Program Kartu Prakerja bisa dicairkan melalui e-wallet dan Bank.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mencairkan Insentif Kartu Prakerja melalui e-wallet dan Bank.
Seperti diketahui bagi yang lolos Program Kartu Prakerja bisa dicairkan melalui e-wallet dan Bank.
Adapun e-wallet tersebut terdiri dari OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama dan sudah mengisi penilaian, berhak memperoleh insentif.
Adapun insentif disalurkan secara non-tunai melalui rekening bank atau akun e-wallet masing-masing penerima manfaat.
• Syarat Mendapatkan Insentif, Berikut Ini Cara Memberi Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja
Hal yang wajib diperhatikan menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, pastikan bahwa keduanya, baik rekening bank atau e-wallet, masih aktif dan dalam mata uang Rupiah.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang diinputkan harus atas nama sendiri sesuai KTP yang terdaftar di Kartu Prakerja, serta menggunakan NIK yang sama dengan nama penerima manfaat.
Lalu, bagaimana cara menyambungkan akun Bank atau e-wallet ke akun Prakerja?
Perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri, yaitu (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milikmu.
4. Akun e-wallet milikmu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Setelah kamu memenuhi syarat di atas, kamu dapat menyambungkan e-wallet milikmu ke akun Prakerja.
• Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka Tanggal Berapa? Login Dashboard, Dapatkan Insentif yang Lumayan!
Cara menyambungkan rekening atau e-wallet Prakerja
BPNT yang Tidak Cair Apakah Bisa Cair Lagi? Lakukan Ini jika Dana Bansos Tak Masuk Rekening |
![]() |
---|
Edi Kamtono Resmi Menjabat Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan |
![]() |
---|
Kades Tolok Resmi Ditahan Kejari Landak, Diduga Korupsi DD Rp 683 Juta |
![]() |
---|
Dana Desa Rp683 Juta Raib! Kepala Desa Tolok Ditahan, Kejari Landak Bongkar Kegiatan Fiktif |
![]() |
---|
Soal Latihan Akidah Akhlak Kelas 7 MTs Semester 1 Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.