Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI Asal NasDem

Sugeng Suparwoto tercatat hanya memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Depok.

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022). Cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Politisi NasDem dalam artikel ini.

Sugeng Suparwoto merupakan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia terpilih ke Senayan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VIII, yang meliputi Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.

Kini Sugeng Suparwoto dipercaya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI.

Komisi VII DPR RI mempunyai lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi, dan Lingkungan Hidup.

Sebagai pejabat negara, pria kelahiran 11 April 1962 ini pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Baca juga: Hirup Udara Bebas, Berapa Harta Kekayaan Anas Urbaningrum?

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Sugeng Suparwoto terakhir kali melaporkan Harta Kekayannya kepada negara pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto adalah Rp. 12.568.200.857.

Nilai Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto itu disumbangkan oleh sektor tanah dan bangunan hingga alat transportasi dan mesin.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan I Wayan Sudirta? Politisi PDI Perjuangan Asal Bali

Baca juga: Mari Cek Berapa Harta Kekayaan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Mengalami Kenaikan Hingga 153 Persen

Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI
Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR RI (DPR RI)

Sugeng Suparwoto tercatat hanya memiliki dua tanah dan bangunan yang berada di Depok.

Jika dibandingkan dengan LHKPN 2019 saat kali pertama dilantik jadi Anggota DPR RI, Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto naik Rp. 7.218.612.752 atau sekitar 71 persen.

Pasalnya pada LHKPN 2019, Sugeng Suparwoto memiliki Harta Kekayaan Rp. 7.349.588.105.

Kenaikan Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto ini berasal dari naiknya nilai tanah dan bangunan yang mencapai 156 persen.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Sugeng Superwoto

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.980.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 8.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.560.000.000

1. MOBIL, MERC BENZ MERC BENZ GLE 400 AT (W166) CKD Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPARD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000

3. MOBIL, HONDA HONDA HRV 1.5 E CVT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 576.550.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.451.650.857

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 12.568.200.857

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 12.568.200.857.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved