Anas Urbaningrum Bebas
Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Bebas, Rekam Jejak Koruptor Mega Proyek Hambalang dan e-KTP
Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat hari ini Selasa 11 April 2023.
Kemudian, sisa 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan. Pemberian uang dari Andi untuk Anas dilakukan secara bertahap hingga mencapai 5,5 juta dollar.
Rinciannya yakni pada April 2010 sebanyak 2 juta dollar AS, Oktober 2010 dilakukan dua kali yakni 500.000 dollar AS dan 3 juta dollar AS.
Sehingga, totalnya mencapai 5,5 juta dollar AS. Jumlah itu setara Rp 73,6 miliar.
• Agenda Anas Urbaningrum Setelah Bebas Lengkap Profil Anas Urbaningrum dan Rekam Jejaknya
Profil dan Biodata Anas Urbaningrum
Melansir TribunnewsWiki.com, Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada 15 Juli 1969.
Dia merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum menempuh pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya melalaui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987.
Ia mengambil Jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan lulus pada 1992.
Anas Urbaningrum kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.
Kiprah Anas di kancah politik dimulai di organisasi gerakan mahasiswa.
Ia bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.
Dalam perannya sebagai ketua organisasi mahasiswa terbesar itulah Anas berada di tengah pusaran perubahan politik pada Reformasi 1998.
Pada era itu pula ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.
Kemudian ia melanjutkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Anas Urbaningrum terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrat.
Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Menurut Kacamata MW KAHMI Kalbar |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas, Apakah Harus Minta Maaf ke SBY Atau Sebaliknya? |
![]() |
---|
Pidato Pertama Anas Urbaningrum Bebas Penjara |
![]() |
---|
Kilas Balik! Amar Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Sebut Anas Urbaningrum Tidak Terbukti Korupsi |
![]() |
---|
Runutan Kasus Anas Dipenjara 8 Tahun dan Bebas Hari Ini, Hukumannya Lebih Ringan 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.