Penyelenggaraan Pemilu di Kapuas Hulu Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Mengapa pentingnya harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Nanda menjelaskan bahwa, berkaca pada Pemilu tahun 2019, dimana banyak dari petugas peny
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kapuas Hulu, Nanda Sidhiq Saputro, menyatakan kalau pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke KPU Kapuas Hulu, terkait Inpres no 2 tahun 2021 dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022, dimana Pemda harus melindungi penyelenggara Pemilu diantaranya adalah harus mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Hingga saat ini KPU belum mendaftarkan seluruh penyelenggara pemilu khusus KPU di wilayah Kapuas Hulu ke BPJS ketenagakerjaa, tapi katanya bulan depan mereka komitmen akan daftarkan tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 7 April 2023.
Mengapa pentingnya harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, Nanda menjelaskan bahwa, berkaca pada Pemilu tahun 2019, dimana banyak dari petugas penyelenggara pemilu yang harus berkorban nyawa demi terselenggaranya pesta demokrasi.
• Ketua Komisi V DPR RI Sebut Jembatan Layang di Kapuas Hulu Alami Penurunan
"Di tahun ini BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi seluruh pekerja di wilayah Indonesia, dengan mempertahankan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Diketahui bersama bahwa, petugas penyelenggara pemilu tidak lepas dari resiko sosial, seperti kecelakaan dan kematian. "Oleh sebab itu dengan adanya manfaat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Maka dari itu diharapkan, seluruh petugas penyelenggara pemilu dapat terlindungi karena mereka harus bekerja keras, agar pemilih dapat berjalan lancar.
"Mereka juga harus bebas cemas terhadap resiko sosial yang mereka hadapi, dan sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan saat ini, kerja keras bebas cemas," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.