Syarat Pencairan Dana BOS RA / BOS Madrasah 2023 Tahap 1, Waktu Unggah Dokumen Diperpanjang

Seluruh sekolah melalui Kepala Sekolah dan Bendahara bisa melakukan pencairan dengan memenuhi seluruh persyaratan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pencairan Dana BOS RA Madrasah Tahun 2023. Ada perpanjangan waktu unggah dokumen. 

6. Surat Kuaa Pemblokiran dan pendebetan Rekening penerima Bantuan (SKPR) Bermateri Format Download di Portal BOS (khuus Bank Mandiri)

7. Printout Bukti upload dari portal BOS

Baca juga: Bos WhatsApp Sebut Telegram Belum Aman di Fitur Enkripsi End-To-End

Portal Bos Dibuka Kembali

1. Pengajuan BOS Tanggal 28 Maret sd 2 April

2. Verifikasi sampai 4 April

3. Verifikasi ajuan BOP RA akan dapat dimulai kembali pada tanggal 3 April 2023 sampai dengan tanggal 11 April 2023.

Cek berita lain dengan akses lebih mudah di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved