Syarat Pencairan Dana BOS RA / BOS Madrasah 2023 Tahap 1, Waktu Unggah Dokumen Diperpanjang
Seluruh sekolah melalui Kepala Sekolah dan Bendahara bisa melakukan pencairan dengan memenuhi seluruh persyaratan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Dana Operasional Pendidikan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah 2023 kembali dibuka.
Seluruh sekolah melalui Kepala Sekolah RA dan Bendahara bisa melakukan pencairan dengan memenuhi seluruh persyaratan.
Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka kesempatan kepada lembaga yang belum menyelesaiakan pengajuan di Portal BOS hingga tahapan dinyatakan lulus verifikasi.
Untuk unggah dokumen persyaratan pencairan dana BOP RA tahap 1 TA.2023 pada Portal BOS yang semula berakhir pada tanggal 24 Maret 2023 akan dibuka kembali terhitung tanggal 3 April 2023 sampai dengan 7 April 2023.
Dalam pelaksanaan verifikasi ajuan lembaga yang dilakukan oleh Tim BOP RA dan BOS Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Baca juga: Pengumuman Nama Calon Peserta PPG Kemenag 2023 Sebanyak 6.675 Guru Batch 1 se-Indonesia
Dapat dilakukan mulai tanggal 28 Maret 2023 sampai dengan 4 April 2023 untuk pengajuan BOS Madrasah.
Sedangkan untuk verifikasi ajuan BOP RA akan dapat dimulai kembali pada tanggal 3 April 2023 sampai dengan tanggal 11 April 2023.
Berikut Syarat Pencairan
Dana BOP RA 2023
Kepala RA dan Bendahara Wajjib hadir bersama dengan membawa :
1. NPWP RA Asli (diberi waktu max 6 bln)
2. Fotocopi dan asli IJOBAKTA pendirian / Piagam pendirian RA
3. Asli surang pengangkatan kepala RA ditandangani yayasan dan surat pengangkatan Bendahara ditandangani Kepala RA
4. Salinan perjanjian kersajama antara preneima Bantuan dengan Pejabat Pembuat Komitmen
5. Fotokopi KTP kepala RA dan Bendahara pada RA dan menunjukkan aslinya
Pencairan Dana BOS
Dana BOP
perpanjangan unggah dokumen
BOS madrasah 2023
BOS RA Mdrasah 2023
Dokumen Pencairan BOS
Dokumen Pencairan BOS RA 2023
Bantuan Dana Operasional Pendidikan
Bantuan Operasional Sekolah
Dana Bantuan Operasional Sekolah
Kepala Sekolah RA dan Bendahara
persyaratan pencairan dana BOP RA
Sekolah Madrasah
Kementerian Agama
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
AMALAN Membaca Sayyidul Istighfar Memohon Ampunan Dosa Besar dan Kecil |
![]() |
---|
Chromebook Bantuan Kemdikbud Masih Digunakan di TK Mawar Khatulistiwa |
![]() |
---|
Cara Daftar Nikah Online Gratis Tanpa Perlu ke KUA Melalui Simkah Web Milik Kementerian Agama |
![]() |
---|
30 Soal Tes Seleksi PPG Guru Kementerian Agama Terbaru Tahun 2025/2026 serta Kunci Jawaban Soal PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.