THR Sudah Cair! Cara ini Bisa Dilakukan Untuk Mengelola Keungaan
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemberian THR bersifat wajib.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mengelola keungan drai THR.
Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemberian THR bersifat wajib.
Adapun hari raya keagamaan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Lantas bagaimana cara mengelola THR dengan baik, berikut ulasannya.
• Cara Voting Logo IKN Nusantara Lengkap dengan Linknya, Jika Beruntung Berhadiah Motor Listrik
Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah kendala dalam menghadapi pengelolaan uang THR.
Hal ini lantaran pengelolaan keungan memang harus dilakukan dengan maksismal agar tidak menjadi sia-sia.
Berikut ini akan diulas menegnai cara pengelolaan uang THR dengan bijak menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Tips mengelola THR:
- Menyisihkan untuk membayar zakat dan infak
Anda dapat menyisihkan sebesar 10 persen dari THR yang diperoleh untuk menunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.
• Akhirnya Gojek Ganti THR untuk Driver Ojol Dalam Bentuk Insentif Khusus
Membayar hutang
Alokasikan sebanyak 10-30 persen dari THR yang didapatkan untuk membantu melunasi hutang dan cicilan.
Anda tidak boleh membiarkan hutang berlarut-larut.
Tabungan dan investasi Sisihkan minimal 20 persen untuk tabungan dan investasi.
THR dapat menjadi alternatif sumber dana untuk investasi.
Mustahik Care Day, Jurus Jitu YBM UIP KLB Melayani Umat di Kalbar |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Aplikasi Bank Digital Bebas Biaya Tansfer Hasilkan Cuan Langsung Pakai Kode Referral 39SMU9 |
![]() |
---|
PROFIL Irvian Bobby Mahendro, ASN 'Sultan' yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker |
![]() |
---|
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.