Info Stimulus

Meminimalisir Angka Kemiskinan, Inilah Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2023!

Karena program ini di adakan untuk bisa meminimalisir angka kemiskinan terlebih penerimanya merupakan KPM yang belum menerima Bansos. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi- Berikut informasi tentang kriteria penerima Bansos berupa BLT Dana Desa sebagai upa meminimalisir kemiskinan. 

TRIBUNPONTIANAK. CO.ID - Tahun 2023 ada Bank sekali bantuan sosial yang bisa di dapatkan oleh masrakat, Satu diantaran dengan hadirn BLT Dana Desa.

Karena program ini di adakan untuk bisa meminimalisir angka kemiskinan terlebih penerima merupakan KPM yang belum menerima Bansos

Bantuan sosial seperti ini sudah bank di salurkan dan telah bank sekali orang yang akan mendapatkan.

Untuk mendapatkan BLT Dana Desa ini ada juga persyaratan yang harus di penuh.

Jadi jangan khawatir lagi sekarang BLT ini telah di salurkan dengan nominal yang setara,sehingga orang ng kurang mampu pun akan bisa merasakan bantuan sosial seperti BLT ini.

Aturan Pemberian BLT Dana Desa Untuk KPM Tahun 2023, Begini Proses Pencairann!

Nah, untuk bisa mengetahui lebih lanjut, maka langsung simak saja berbagai ulasan di bawah ini agar semua masrakat dapat mengetahui tentang program bantuan seperti BLT Dana Desa ini.

Jika ada pertanan apakah BLT Dana Desa Masih Ada? 

Tentu saja program bantuan yang satu ini masih ada. Dan nantinya bantuan ini akan di salurkan kepada masrakat yang kurang mampu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya

Memang tidak banyak jumlah nya, akan tetapi tentu saja ini akan bisa mencukupi kebutuhan bagi orang – orang yang kurang mampu jadi keberadaan program bantuan seperti ini.

Namun tentu saja untuk bisa memberikan bantuan ini tidak sembarangan, karena ini khusus bagi orang – orang ng kurang mampu saja.

Sebenarn untuk BLT Dana Desa ini memang telah di cairkan sejak bulan Februari 2023 ini di beberapa daerah. 

Bansos BLT Dana Desa 2023 Ditujukan Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Covid-19 Dicairkan Kapan?

Tentu saja program bantuan ng satu ini han dapat di berikan bagi masrakat ng kekurangan dana. 

Bagi para masyarakat ng memiliki kekurangan dana dalam kehidupan sehari – harinya, maka nantinya akan di salurkan bantuan BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu untuk per bulannya.

Namun ada beberapa kriteria orang yang akan bisa mendapatkan BLT Dana Desa ini

Untuk bisa mendapatkan program bantuan seperti BLT Dana Desa ini tentu saja tidak sembarangan. Karena ada beberapa Syarat Penerima BLT Dana Desa 2023 ini.

Jadi memang ini telah di khusus kan bagi masrakat yang kekurangan dana saja. 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 190/PMK.07/2021 ng bertentangan dengan Pengelolaan Dana Desa ada beberapa kriteria yang bisa menerima BLT Dana Desa, simak langsung berikut ini: 

- Merupakan keluarga yang kurang mampu atau berpenghasilan kecil ng termasuk ke dalam kategori kemiskinan ekstream

- Memiliki anggota keluarga dimana keluarga ini rentan sakit menahun/kronis

- Merupakan keluarga yang kurang mampu akibat terdampak pandemi Covid – 19 akan tetapi belum menerima bantuan apa pun.

- Keluarga yang kurang mampu akibat terhenti dari APBD atau APBN.

- Memiliki rumah tangga yang anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia

Nah, mungkin itu dia beberapa kriteria para penerima yang berhak menerima bantuan program seperti BLT Dana Desa ini. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved