Hari Ini Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka Lagi, Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Online

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan mudik gratis yang menjadi bagian dari Program Mudik Bersama BUMN 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi penumpang di stasiun kereta api. Hari Ini Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka Lagi, Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Online. 

- Selama di stasiun dan perjalanan KA wajib mempergunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Tiket gratis ini tidak berlaku bagi pegawai KAI dan keluarganya.

Promo Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Khusus Mudik Lebaran 2023

Cara Daftar Mudik Gratis KAI

- Buka laman daftar.mudikbersamabumn.id dan pilih menu 'Kereta Api' sebagai moda yang akan digunakan untuk mudik

- Tentukan kota asal dan tujuan serta jadwal keberangkatan yang diinginkan, lalu klik 'Pilih'

- Setelahnya akan muncul informasi mengenai jadwal keberangkatan serta syarat dan ketentuan, lalu klik 'Daftar'

- Kemudian lengkapi data peserta mudik. Perlu diperhatikan, nomor handphone yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif, untuk proses verifikasi

- Lalu klik 'Simpan' untuk mengakhiri proses pendaftaran

Tahapan proses verifikasi:

- Setelah mendaftar, peserta akan menerima pesan yang dikirim oleh petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121

- Peserta menyiapkan dokumen yang akan diminta petugas KAI saat verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121, antara lain KTP, KK, dan bukti/surat vaksin- Peserta dimohon untuk segera membalas pesan dari petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 untuk melakukan proses verifikasi lanjutan dan pemeriksaan dokumen

Mudik Gratis 2023 PBNU dan Bank Mandiri, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- KAI akan memberikan kode booking tiket KA (via WhatsApp resmi KAI121), selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan

- Cek status secara berkala setelah petugas KAI melakukan verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121

- Jika dinyatakan lolos verifikasi awal, maka status akan berubah dari "terdaftar" menjadi "terverifikasi"

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved