Hari Ini Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka Lagi, Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Online

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan mudik gratis yang menjadi bagian dari Program Mudik Bersama BUMN 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi penumpang di stasiun kereta api. Hari Ini Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka Lagi, Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program mudik gratis bersama BUMN kembali dibuka mulai hari ini Kamis 6 April 2023.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan mudik gratis yang menjadi bagian dari Program Mudik Bersama BUMN 2023.

Setidaknya Ada 4 rute perjalanan yang disediakan KAI.

Mengutip akun Instagram resmi KAI @kai121_, Rabu 5 April 2023, cara daftar mudik gratis KAI hanya dilakukan secara online melalui laman daftar.mudikbersamabumn.id. Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini.

Nantinya keberangkatan dilaksanakan pada 15-16 April 2023 dari Stasiun Pasar Senen.

Adapun kota tujuan yang tersedia yakni Surabaya dengan melewati beberapa kota lainnya.

Dibuka Sejak 4 April, Berikut ini Cara Daftar Mudik Gratis 2023 dari PT KAI

Berikut rute perjalanan yang tersedia di Mudik Gratis KAI:

- Jakarta-Surabaya via Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Jogjakarta,solo, Madiun, Kertosono, Jombang. Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.

- Jakarta-Surabaya via Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Cepu, Bojonegoro. Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis KAI

- Wajib memiliki KTP dan atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

- Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

- Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.

- Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19.

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.

- Selama di stasiun dan perjalanan KA wajib mempergunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Tiket gratis ini tidak berlaku bagi pegawai KAI dan keluarganya.

Promo Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Khusus Mudik Lebaran 2023

Cara Daftar Mudik Gratis KAI

- Buka laman daftar.mudikbersamabumn.id dan pilih menu 'Kereta Api' sebagai moda yang akan digunakan untuk mudik

- Tentukan kota asal dan tujuan serta jadwal keberangkatan yang diinginkan, lalu klik 'Pilih'

- Setelahnya akan muncul informasi mengenai jadwal keberangkatan serta syarat dan ketentuan, lalu klik 'Daftar'

- Kemudian lengkapi data peserta mudik. Perlu diperhatikan, nomor handphone yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif, untuk proses verifikasi

- Lalu klik 'Simpan' untuk mengakhiri proses pendaftaran

Tahapan proses verifikasi:

- Setelah mendaftar, peserta akan menerima pesan yang dikirim oleh petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121

- Peserta menyiapkan dokumen yang akan diminta petugas KAI saat verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121, antara lain KTP, KK, dan bukti/surat vaksin- Peserta dimohon untuk segera membalas pesan dari petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121 untuk melakukan proses verifikasi lanjutan dan pemeriksaan dokumen

Mudik Gratis 2023 PBNU dan Bank Mandiri, Berikut Syarat dan Cara Daftar

- KAI akan memberikan kode booking tiket KA (via WhatsApp resmi KAI121), selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan

- Cek status secara berkala setelah petugas KAI melakukan verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121

- Jika dinyatakan lolos verifikasi awal, maka status akan berubah dari "terdaftar" menjadi "terverifikasi"

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved