Hari Ini Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka Lagi, Syarat dan Cara Dapat Tiket Kereta Online
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan mudik gratis yang menjadi bagian dari Program Mudik Bersama BUMN 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program mudik gratis bersama BUMN kembali dibuka mulai hari ini Kamis 6 April 2023.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyediakan mudik gratis yang menjadi bagian dari Program Mudik Bersama BUMN 2023.
Setidaknya Ada 4 rute perjalanan yang disediakan KAI.
Mengutip akun Instagram resmi KAI @kai121_, Rabu 5 April 2023, cara daftar mudik gratis KAI hanya dilakukan secara online melalui laman daftar.mudikbersamabumn.id. Pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini.
Nantinya keberangkatan dilaksanakan pada 15-16 April 2023 dari Stasiun Pasar Senen.
Adapun kota tujuan yang tersedia yakni Surabaya dengan melewati beberapa kota lainnya.
• Dibuka Sejak 4 April, Berikut ini Cara Daftar Mudik Gratis 2023 dari PT KAI
Berikut rute perjalanan yang tersedia di Mudik Gratis KAI:
- Jakarta-Surabaya via Cirebon, Purwokerto, Kutoarjo, Jogjakarta,solo, Madiun, Kertosono, Jombang. Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.
- Jakarta-Surabaya via Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Cepu, Bojonegoro. Tanggal keberangkatan yang tersedia 15 April 2023 dan 16 April 2023 pukul 00:00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis KAI
- Wajib memiliki KTP dan atau tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
- Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua.
- Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi covid-19.
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
Menanti Ibu di Ambang Pintu, Kisah Dafa dan Syafa Anak Panti yang Belajar Bertumbuh dalam Rindu |
![]() |
---|
Kisah Nenek Merasa Tersiksa Naik Kereta Bandung-Karawang hingga PT KAI Buka Suara |
![]() |
---|
Mushola Baru Makodim 1201/Mempawah Diresmikan, Wujud Sinergi Spiritual TNI dan BRI |
![]() |
---|
TARIF Khusus Naik Kereta Api Per 1 Agustus 2025 Lengkap Rute, Harga Tiket Termurah Rp 45.000 |
![]() |
---|
Hasil Kejahatan Kasus Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Modus hingga Temuan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.