Cara Membuat Paspor Lengkap dengan Jenis dan Syaratnya
Hal ini lantaran Paspor merupakan dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya.
|
Editor:
Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini infromasi mengenai cara membuat Paspor lengkap dengan cara dan syaratnya serta biaya.
- Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah jadi pada hari yang ditantukan.
Anda juga dapat melakukan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.
Biaya pembuatan paspor Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:
- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000
Baca Juga
| Pastikan Makanan Aman, 15 Dapur MBG di Singkawang Ajukan SLHS ke Dinkes |
|
|---|
| Empat Dapur MBG di Singkawang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Pembangunan Gudang Koperasi Desa Merah Putih di Landak Dimulai di Amboyo Utara |
|
|---|
| Dorong Kesadaran Masyarakat Urus KIA, Wabup Juli : Ini Bukan Formalitas Tapi Hak Anak |
|
|---|
| Angkat Ikon Lidah Buaya, Kontingen Dinas Pendidikan Pontianak Meriahkan Karnaval Khatulistiwa 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.