Cara Membuat Paspor Lengkap dengan Jenis dan Syaratnya

Hal ini lantaran Paspor merupakan dokumen milik negara yang menjadi bukti identitas diri warga negara di luar tanah air atau negaranya.

|
Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Berikut ini infromasi mengenai cara membuat Paspor lengkap dengan cara dan syaratnya serta biaya. 

- Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil paspor yang telah jadi pada hari yang ditantukan.

Anda juga dapat melakukan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.

Biaya pembuatan paspor Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:

- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000

- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000

- Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved