Aturan Baru Perjalanan Mudik Lebaran 2023 Kini Ada Syarat Wajib Penumpang Pesawat dan Kereta
Cek aturan baru perjalanan mudik Lebaran 2023 kini ada syarat wajib bagi calon penumpang pesawat dan kereta api.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
a. Vaksin minimal dosis pertama
b. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
• Jadwal Berangkat Mudik Gratis BUMN 2023 Naik 60 Bus Bersama PT Taspen, Cek Rute Perjalanan
d. Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan e.
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Tim Vaksinasi Rabies KLB 2025 Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga di Sekayam |
![]() |
---|
Pemkab Sanggau Intensifkan Pemberian Vaksin Anti Rabies, Tersedia 18 Ribu Dosis |
![]() |
---|
PROFIL Nabila Khairunisa Anak Kapolres Solok Kota yang Tewas di Kecelakaan KA Tabrak Mobil |
![]() |
---|
HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku |
![]() |
---|
PROFIL Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad yang Anaknya Tewas di Kecelakaan KA Tabrak Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.