Bansos PIP Kemendikbud 2023 Untuk Anak Sekolah Sudah Cair! Cek Nominal Hingga 1 Juta

Diketahui Bansos PIP Kemdikbud 2023 sudah cair semenjak memasuki bulan April ini.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kemendikbud
Berikut ini informasi pencairan Bansos PIP Kemdikbud 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai Bansos PIP Kemdikbud 2023.

Diketahui Bansos PIP Kemdikbud 2023 sudah cair semenjak memasuki bulan April ini.

Diketahui Bansos PIP Kemdikbud 2023 mulai disalurkan dan dapat dicairkan dalam wujud uang tunai hingga Rp1 juta.

Adapun penyaluran bansos ini diperuntukan untuk anak SD, SMP, SMA.

Berikut ini informasi lengkap dan ulasan cara mengecek Bansos PIP Kemdikbud 2023.

Cek Informasi BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Apakah Cair April Sebelum Lebaran? Begini Cara Cek Bansos!

Adapun pencairan PIP Kemdikbud bagi para penerima yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BLT ini hingga Rp1 juta yang cair pada bulan April 2023 ini merupakan penyaluran PIP Kemdikbud untuk termin 1 bagi penerima yang memiliki KIP.

Selanjutnya pada  Termin 2 yaitu untuk penerima PIP berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Mei hingga September.

Sedangkan Termin 3 yaitu untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Oktober hingga Desember.

Nominal bantuan yang cair hingga Rp1 juta pada PIP Kemdikbud 2023 juga masih berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan antara lain:

- Siswa SD sederajat: Rp450 ribu

- Siswa SMP sederajat: Rp750 ribu

- Siswa SMA dan SMK sederajat: Rp1 juta.

4 Kategori KPM PKH yang Akan Segera Merasakan Pencairan Bansos Tahap 2, Cek Namanya Disini!

Adapun Proses pencairannya terbagi dalam tiga termin:

Termin 1 : Akan dicairkan Februari – April

Diperuntukan untuk Siswa dengan orang tua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS, siswa dengan Kartu Program Keluarga Harapan, dan siswa yang sudah masuk ke dalam sistem DTKS melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masuk dalam termin satu.

Termin 2 : Akan dicairkan Mei -  September

Akan dialokasikan untuk siswa siswi yang belum terdata DTKS di Kemensos atau bahkan bukan anggota PKH maupun KKS.

Termin 3 : Akan dicairkan Oktober – Desember

Khusus untuk penerima yang belum pernah pengaktifan akun, pengambilan, atau disebut dengan peserta baru yang biasanya berisikan peserta didik baru.

Kadisdikbud Pontianak Sebut Pencairan PIP Tahun 2023 Segera Dilaksanakan

Selanjutnya, termin ketiga Selanjutnya surat keputusan SK pemberian PIP 2023 dan data penerima Bansos tersebut dapat diunduh melalui laman pip.kemendikbud.go.id.

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

3. Klik tombol "Cari".

4. Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.

5. Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.

6. Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat Bansos PIP 2023.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui smartphone dengan cara menginstal aplikasi SIPINTAR Enterprise melalui playstore.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved