Polisi Tangkap Warga Selakau Sambas karena Kepemilikan Sabu

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella mengungkapkan pelaku L berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kuala, Kecamatan Selakau. 

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Selakau
Polsek Selakau menangkap L, 51 tahun, warga Desa Kuala, atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan 2 plastik klip dan barang bukti lain di kediaman L, di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Sabtu 1 April 2023 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polsek Selakau menangkap L, 51 tahun, warga Desa Kuala, atas kepemilikan narkoba jenis sabu di kediamannya di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Sabtu 1 April 2023 malam.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella mengungkapkan pelaku L berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kuala, Kecamatan Selakau

Dari tangan L, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket klip transparan dan timbangan, alat hisap sabu, uang sebesar Rp365.000, serta handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Kami dari Polsek Selakau Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu. Dalam hal ini pelaku yang kami tangkap berinisial L, ditemukan barang bukti dua paket klip transparan berada pada genggaman tangan kiri pelaku," ungkapnya.

Geger! Warga Temukan Mayat Mengapung di Laut Sebubus Sambas, Polisi Ungkap Identitas

Enam Joki Balap Liar di Sambas Terjaring Operasi Pekat Kapuas

Ipda Rio Castella juga mengatakan bahwa penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut atas laporan dari masyarakat.

"Atas laporan masyarakat kami bergerak pada malam hari ini dengan berhasil mengamankan seorang pelaku di Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas," katanya.

"Adapun pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yakni, pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Ipda Rio Castella juga menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku L merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dengan melaksanakan operasi pekat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Sambas.

"Saya bersama tim, anggota Polsek Selakau bergerak sekitar setelah waktu isya, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti di tangan pelaku. Kegiatan ini bagian dari operasi pekat komitmen Polres Sambas Polda Kalbar untuk menumpas narkoba yang beredar di masyarakat," ujarnya.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved