Ternyata Ini Rahasia Perusahaan Apple Tidak Ada MemPHK Massal Karyawannya

Salah satu sumber yang diketahui dekat dengan permasalahan ini menyebut Apple tengah membatasi proses perekrutan karyawan baru.

businessinsider.com
CEO Apple Tim Cook. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dari sejumlah perusahaan teknologi yang ada, Apple tampaknya menjadi salah satu perusahaan yang berusaha menghindari gelombang PHK massal karyawannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada Gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) yang mulai melanda sejumlah perusahaan teknologi sejak 2022 hingga awal 2023.

Mulai dari Google, Microsoft, Meta (perusahaan yang menaungi Instagram, Facebook, WhatsApp), Amazon, dan masih banyak lagi.

Namum hingga kini, khusus untuk Apple belum melakukan pemangkasan besar-besaran.

Akan tetapi, laporan keuangan menunjukkan bahwa kondisi Apple sedang tidak baik-baik saja.

Aturan Baru PHK Karyawan di Perppu Cipta Kerja 2023 yang Wajib Diketahui Pengusaha dan Perusahaan

Oleh karena itu, agar terhindar dari kerugian, Apple melakukan sejumlah langkah penghematan.

Untuk mengetatkan pengeluaran perusahaan, sebagaimana dirangkum dari Bloomberg pada Jumat 17 Maret 2023.

Salah satu sumber yang diketahui dekat dengan permasalahan ini menyebut Apple tengah membatasi proses perekrutan karyawan baru.

Hingga bergabung dengan perusahaan lain di Silicon Valley untuk mengubah sistem operasional menjadi lebih efisien, dan sebagainya.

Pada Juni 2022 lalu, Apple sempat melakukan langkah serupa, seperti membatasi perekrutan karyawan baru.

Seperti divisi penelitian dan pengembangan (R&D), sumber daya, dan perekrutan.

Hanya saja, kali ini pembatasan perekrutan tersebut bakal diterapkan ke lebih banyak divisi.

Perusahaan juga tidak akan menambah atau menambal posisi yang kosong.

Selain melakukan upaya di atas, Apple juga dilaporkan tengah menunda pemberian bonus kepada sejumlah karyawan.

Sebelumnya, Apple kerap memberi bonus sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun yang dilakukan setiap bulan April dan Oktober.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved