Pemda Ketapang Serahkan Dana Hibah Rp 5,7 Miliar untuk 12 Penerima

Farhan menjelaskan, bantuan dana hibah diberikan Pemda Ketapang kepada rumah-rumah ibadah, yayasan, organisasi, maupun kelembagaan sebagai bentuk duku

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, menyerahkan NPHD ke salah satu penerima hibah dari Pemda Ketapang, Kamis 30 Maret 2023 di Kantor Bupati Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang kembali menyalurkan bantuan dana hibah ke 12 penerima dengan total Rp 5,7 miliar. 

Bantuan itu, diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Farhan ke masing-masing perwakilan sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kamis 30 Maret 2023 di Kantor Bupati Ketapang.

Farhan menjelaskan, bantuan dana Hibah diberikan Pemda Ketapang kepada rumah-rumah ibadah, yayasan, organisasi, maupun kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.

"Kita ingin penyerahan dana Hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan manajemen administrasi yang terbuka," kata Farhan.

Wakili Bupati Ketapang, Asisten III Buka Kegiatan Musyawarah Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia

Tatap Muka Bersama Remaja Karang Taruna, Ini Penyampaian Kapolres Ketapang Laba Meliala

Ia menyebut, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna. Banyak juga penerima Hibah belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

"Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab," tegasnya.

Mantan Sekda Ketapang itu mengatakan bahwa Pemda memiliki tanggung jawab mulai dari penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana Hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

"Oleh karena itu saya mewakili bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana Hibah ini sebaik-baiknya sesuai dengan standar pertanggung jawaban," pungkasnya.

Adapun 12 penerima bantuan dana hibah itu terdiri dari, Yayasan Pangudi Luhur Ketapang Rp 2 Miliar, GPIB jemaat Ebenhaezer Rp 1,5 Miliar, Masjid An-Nur, Kelurahan Sukaharja Rp 500 juta, Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap Rp 400 juta, DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng Rp 300 juta, GPSDI jemaat hidup baru sebesar Rp 200 juta, Sekolah Minggu Budhha Maitreya Rp 200 juta, Perkumpulan Pemuda Flobamora Rp 200 juta, Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti Rp 150 juta, Badan Pemadam Api Suprapto Rp 150 juta, Wanita Katolik Republik Indonesia Rp 100 juta, dan DPC Pepabri sebesar Rp 30 juta.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved