Cek Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2023

Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menerima tunjangan hari raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tapi juga Gaji ke-13.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Cek Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2023. 

Masih dari sumber yang sama, Sri Mulyani menjanjikan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan mulai Juni 2023.

RESMI! Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Segini Nominalnya

Adapun Gaji ke-13 juga memiliki komponen dan kelompok pengatur yang sama dengan THR tahun 2023.

Berikut besaran THR dan gaji-13:

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:

- Ketua/ kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.134.000.000
- Wakil ketua/ kepala atau dengan sebutan lain: Rp 21.237.000
- Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000
- Anggota: Rp 18.340.000.

2. Pegawai non pegawai ASN pada lembaga negara nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya setingkat dengan eselon/ pejabat:

- Eselon I/ pejabat pimpinan tinggi utama/ pejabat pimpinan tinggi madya: Rp 19.939.000.000
- Eselon II/ Pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 14.702.000
- Eselon III/ pejabat administrator: Rp 8.987.000
- Esekoln IV/ pejabat pengawas: Rp 7.517.000.

3. Pegawai non pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga negara non struktural dan perguruan tinggi negeri baru berasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/ SMP/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.219.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 3.613.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.079.000.

SMA/ D1/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.842.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.329.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000.

D2/ D3/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.138.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 4.657.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000.

Dipangkas! Segini Sisa THR dan Gaji ke-13 untuk PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2023

S1/ D4/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.735.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.394.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000.

S2/ S3/ sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5.064.000
- Masa kerja di atas 10-20 tahun: Rp 5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.796.000.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved