Bhabinkamtibmas Siantan Hulu Berikan Pelayanan Permohonan Mediasi dari Warga Binaan

Kami telah memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas agar membantu penyelesaian permasalahan warga

Editor: Jamadin
Humas Polsek Pontianak Utara
Personel Bhabinkamtibmas Siantan Hulu Polsek Pontianak Utara Aipda Iwan Rudhianto menerima permohonan mediasi masyarakat di wilayah kelurahan binaanya, Jumat 31 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bertempat di ruangan Kerja Unit Binmas, Personel Bhabinkamtibmas Siantan Hulu Polsek Pontianak Utara Aipda Iwan Rudhianto menerima permohonan mediasi masyarakat di wilayah kelurahan binaanya, Jumat 31 Maret 2023.

Dengan sabar dan simpati Bhabinkamtibmas menindak lanjuti permohonan warganya. Kedatangan warga menemui Bhabinkamtibmas bertujuan untuk meminta bantuan mediasi atas permasalahan sosial yang sedang dialaminya.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. membenarkan bahwa Aipda Iwan Rudhianto telah menerima permohonan mediasi dari warga Kelurahan binaannnya.

"Kami telah memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas agar membantu penyelesaian permasalahan warga, segera lengkapi administrasi dan piranti lainnya dalam rangka pelaksanaan problem solving," ucapnya.

Forkompincam Kalis Kapuas Hulu Mediasi Persoalan Pembelian Lahan Antara Masyarakat dengan Perusahaan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved