Klinik Lapas Sintang Dapat Izin Operasional
“Tahun ini, Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti mendorong agar semua lapas/rutan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat untuk d
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lapas Sintang resmi mendapatkan izin operasional Klinik dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang.
Serah terima Surat Keputusan izin operasional klinik diserahkan langsung oleh Erwin Simanjuntak kepada Kalapas Sintang Syech Walid di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Sintang, Kamis 30 Maret 2023.
Kalapas Sintang Syech Walid S menyampaikan Klinik Lapas Sintang telah mendapatkan izin operasional dari DPMPTSP setelah melalui beberapa tahap dan pemenuhan syarat.
Selain itu ini merupakan target yang harus kami capai dari Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat.
• Pagu Anggaran Renovasi Eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang untuk MPP Sebesar Rp1,6 Miliar
“Tahun ini, Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti mendorong agar semua lapas/rutan di Wilayah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat untuk dapat meningkatkan pengelola layanan kesehatan sesuai standar standar sesuai ketentuan, dan sehingga klinik di lapas mendapatkan izin klinik dari instansi yang berwenang," kata Walid.
Menurut Walid, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Lapas Sintang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mulai saat berkoordinasi sampailah mendapat sertifikat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Terkait. Kami akan berkomitmen akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Sintang," jelasnya.
Dokter di Lapas Sintang, dr Septian mengungkapkan dengan adanya surat izin klinik ini, dapat memberikan semangat khususnya petugas kesehatan yang berada di Klinik Lapas Sintang untuk lebih baik lagi dalam pelayanan kesehatan untuk warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB sintang.
"Semoga kedepannya dengan adanya izin operasional klinik Lapas Sintang dapat bekerja sama dengan BPJS sehingga lebih memudahkan pelayanan kesehatan dan rujukan untuk warga binaan,” harap Septian. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Disdikbud Kalbar Minta MBG Perketat SOP Usai Siswa Keracunan di Beberapa Daerah |
![]() |
---|
DPRD Kalbar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG |
![]() |
---|
PT PSP dan Puskesmas Segedong Didik Siswa MIS Miftahul Jannah Cinta Hidup Sehat |
![]() |
---|
Forkompimcam Mandor dan Tokoh Masyarakat Gelar Tatap Muka |
![]() |
---|
SMPN 1 Ngabang Gelar Festival Talenta Siswa Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.