Pagu Anggaran Renovasi Eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang untuk MPP Sebesar Rp1,6 Miliar

eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang yang berada tepat disamping kantor Bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Hendrikus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkimtan) Kabupaten Sintang, mulai mempersiapkan berkas lelang pekerjaan renovasi eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang.

Sesuai rencana, eks Gedung RSUD Ade M Djoen Sintang yang berada tepat disamping kantor Bupati Sintang tersebut bakal difungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).

"Soal Mall Pelayanan Publik, Pak Bupati minta kita siap lelang. Rencana kami bulan April kita mulai. Ini lagi persiapan melengkapi persyaratan, setelah itu kita masukan ke ULP," kata Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Sintang, Hendrikus, Kamis 30 Maret 2023.

Rencananya, eks Gedung RSUD Ade M Djoen bakal direnovasi. Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,6 miliar. Namun renovasi itu tidak membongkar keseluruhan gedung, hanya sebagian.

"Hanya bongkar sedikit. Tapi ndak total. Anggaranya pagunya Rp1,6 miliar. Akan dibuat konter perizinan dan non perizinan. Gedung depan kita tata ulang, interior standar Layanan publik. Ada fasilitas lain lah, seperti toilet, laktasi, layaknya mall," ujar Hendrikus.

Hendrikus menargetkan, pertengahan bulan Mei sudah selesai kontrak dan dapat selesai pekerjaannya sebelum September 2023 ini.

"Kontrak rencana kita sih enam bulan masa kerjanya, cuman kalau bisa cepat, ya, cepat lah, karena itu kan renovasi Gedung kama ndak banyak. Halaman, untuk yang ini belum tertera, kita hanya menata tampilan. Pertengahan Mei sudah mulai kontrak. Kalau kejar target bulan september harus sudah selesai. Mudah-mudahan bisa cepat," harap Hendrikus.

RSUD Ade M Djoen Sintang Pastikan Pelayanan Kesehatan Selama Ramadan dan Idul Fitri Akan Optimal

Kantong Izin, Bupati Sintang Targetkan Mall Pelayanan Publik Soft Opening Pada Juli 2023

Target Rampung 2024

Sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Sintang, Kalimantan Barat, dapat mulai uji coba pada bulan Juli 2023. Sebab, pemerintah pusat menargetkan semua MPP tahun 2024 harus sudah operasional.

"Tahun 2024 harus sudah semuanya. Ini tidak mudah. Kita sudah berusaha," kata Jarot.

Pemkab Sintang menyiapkan Eks Gedung RSUD Ade M Djoen untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik. Gedung tersebut, tepat berada di samping kantor bupati. "Gedung sudah kita siapkan di RSUD lama. Dana juga sudah ada. Tinggal lelang saja," kata Jarot.

Jarot meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman segera melelang pekerjaan untuk renovasi Gedung Eks RSUD, supaya bisa segera rampung dikerjakan. Sebab, saat ini operasional MPP Kabupaten Sintang sudah mendapatkan izin. "Bulan depan lelang. Dibangun juni selesai. Juli uji coba, september peresmian. Izin sudah ada," jelasnya.

Pemkab Sintang sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemda Sintang dengan lembaga, instansi, BUMN, BUMD yang bergabung pada penyelenggaraan MPP Kabupaten Sintang. Hal ini untuk memudahkan koordinasi antara 18 pihak dalam penyelenggaraan pelayanan di MPP. Ini juga bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Semuanya sudah siap. Tinggal pelaksanaanya saja. Kita akan soft opening bulan juli 2023. Itulah saya minta perkim bisa (segera lelang) supaya juni siap. Grant opening september 2023," harap Jarot.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved