Akibat Rabies, Dua Warga di Landak Meregang Nyawa di Awal 2023

"Dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Rabies Cen

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO LANDAK
Pj Bupati Landak saat menghadiri Pertemuan Rutin Enam Bulanan Koordinasi dan Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 30 Maret 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak, Samuel, ungkap di Kabupaten Landak sampai bulan Februari 2023 sudah terdata 129 kasus gigitan dengan kasus kematian 2 orang. Sebaran kedua kasus itu terjadi di wilayah kerja Puskesmas Simpang Tiga dan Puskesmas Pahauman.

Hal itu disampaikan Samuel, saat menghadiri Pertemuan Rutin Enam Bulanan Koordinasi dan Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif dan Respon Penyakit GHPR (Gigitan Hewan Penular Rabies) Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 30 Maret 2023.

Pj Bupati Landak Samuel, mengatakan Kementerian Kesehatan telah menargetkan Indonesia eliminasi rabies di tahun 2023.

Namun sampai saat ini rabies masih muncul di beberapa provinsi di Indonesia. Rabies juga merupakan masalah kesehatan kompleks, karena berkaitan dengan aspek kesehatan, aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat.

"Dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Dinas Kesehatan menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa Rabies Center di puskesmas atau rumah sakit melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi," kata Samuel.

Samuel : Pengentasan Stunting di Landak Butuh Komitmen Kuat Dari Semua Stakeholder

Sementara itu, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Landak pada 2017 terdapat 297 kasus gigitan HPR dan terdapat 1 kasus lyssa.

Pada tahun 2018 terdapat 1.446 kasus gigitan HPR dan terdapat 14 kasus lyssa. Kemudian di tahun 2019 terdapat 1.129 kasus gigitan HPR terdapat 1 kasus lyssa.

Pada tahun 2020 terdapat 609 kasus gigitan HPR dan untuk kasus lyssa tidak ada. Serta di tahun 2021 terdapat 681 kasus gigitan, dengan kasus kematian nol. Sedangkan di tahun 2022 terdapat 698 kasus gigitan, juga tidak ada kasus kematian.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Landak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, Para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Landak, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Landak, Direktur RSUD Landak, Pengelola Program Rabies, Surveilans Puskesmas dan Rumah Sakit, serta Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved