Motif 7 Tersangka Mengeroyok Pemuda yang Diawali Balap Liar di Singkawang

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang. Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat (1)

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
AKP Sihar Binardi Siagian (kedua dari kanan), Kasat Reskrim Polres Singkawang saat ditemui Tribun Pontianak pada Konferensi pers di Mapolres Singkawang, Rabu 29 Maret 2023. AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan motif kejadian berawal dari sakit hati Pelaku terhadap Pelapor yang menegur adik pelaku yang sedang melakukan balap liar yang menabrak dirinya, terjadilah cekcok sampai kepada Pengeroyokan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Singkawang telah berhasil mengamankan 7 Tersangka Pengeroyokan yang di awali balapan liar di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Sihar Binardi Siagian mengatakan dari 7 tersangka merupakan warga Singkawang dengan inisial GT, WR, RW, GG, YE,NP dan MH, dan sampai saat ini beberapa terduga pelaku masih dalam penyelidikan.

"Sigit Aditya (24) warga Kabupaten Ketapang yang menjadi korban masih mendapatkan perawatan di RSUD Abdul Aziz Singkawang, karena luka di sekujur tubuh yang ia dapatkan pada Pengeroyokan," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak pada Konferensi pers di Mapolres Singkawang, Rabu 29 Maret 2023.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang. Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 170 ayat (1) KUHPidana Subsider Pasal 351 ayat (1).

Dengan hukuman penjara minimal dua tahun dan selama-lamanya lima tahun enam bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah.

Baca juga: Dari 7 Pelaku Pengeroyokan, Satu Diantaranya Merupakan Murid Sekolah Menengah di Singkawang

Dari pemeriksaan awal dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang,AKP Sihar Binardi Siagian, motif dari Pengeroyokan ialah rasa sakit hati pelaku terhadap korban karena adiknya diganggu saat sedang balap liar.

"Dipicu saat Pelapor menegur pengendara motor yang sedang melakukan balap liar yang menabrak dirinya, kemudian tiba-tiba datang seseorang laki-laki yang menanyakan kepada Pelapor apakah Pelapor ada masalah dengan adiknya dan dijawab oleh Pelapor bahwa adiknya telah menabrak Pelapor," ungkapnya.

Mendengar jawaban Pelapor kemudian Pelaku melakukan beberapa kali Pemukulan ke arah wajah Pelapor.

Kemudian Pelapor berusaha menghindar dan pindah ke arah lorong yang tidak jauh dari situ, namun tidak lama kemudian sejumlah orang mendatangi Pelapor dan melakukan Pengeroyokan kepada Pelapor sekali lagi sehingga Pelapor mengalami luka di
sekujur tubuh Pelapor. (*)

Sat Reskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Kasus Pengeroyokan yang Viral di Singkawang

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved