Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Khusus Pengguna Android

Digitalisasi elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) sudah mulai digagas oleh pemerintah.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Ilustrasi e-KTP Digital - Berikut ini cara mendaftar KTP Digital melelui aplikasi IKD. 

Cara membuat KTP digital via aplikasi IKD Sebelum mendaftar atau membuat KTP digital, pastikan telah mempersiapkan ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif.

Selanjutnya, ikuti cara membuat KTP digital via aplikasi IKD di bawah ini:

- Unduh aplikasi IKD melalui toko aplikasi Google Play Store

- Setelah terinstal, silakan buka aplikasi IKD di ponsel Isi data diri seperti NIK, e-mail dan nomor handphone, lalu klik opsi verifikasi data

- Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.

- Setelah tahap pendaftaran di ponsel, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.

- Setelah melakukan pemindaian, cek e-mail yang didaftarkan tadi untuk mendapat 6 digit PIN guna aktivasi KTP digital di aplikasi IKD.

- Kemudian, klik opsi aktivasi.

- Selanjutnya, masukkan kode aktivasi atau PIN tersebut dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik opsi aktifkan.

- Terakhir, masuk ke aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diaktivasi tadi.

Kini, KTP digital berhasil dibuat, selamat mencoba!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved