Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai

Syarat Naik Pesawat terbaru untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dalam aturan perjalanan udara semua maskapai penerbangan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 Dalam Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai. 

- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19

Resmi! Aturan Libur Cuti Bersama dan Syarat Mudik Lebaran 2023

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved