Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai
Syarat Naik Pesawat terbaru untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dalam aturan perjalanan udara semua maskapai penerbangan.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 Dalam Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai.
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19
• Resmi! Aturan Libur Cuti Bersama dan Syarat Mudik Lebaran 2023
Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Baca Juga
| JADWAL 1 Ramadhan dan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 |
|
|---|
| KALENDER Maret 2026 Masehi, Hijriah, dan Jawa: Cek Tanggal Merah, Ada Libur Nyepi dan Idul Fitri! |
|
|---|
| Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Amankan Embarkasi Penumpang Kapal Dharma Kartika VII |
|
|---|
| Insiden! Pesawat Kargo Tergelincir dan Tercebur ke Laut di Hongkong Telan 2 Korban Nyawa |
|
|---|
| Detik-detik Ledakan di Kabin Pesawat Air China Lengkap Penyebab dan Kronologi Kejadian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.