Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai
Syarat Naik Pesawat terbaru untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dalam aturan perjalanan udara semua maskapai penerbangan.
Editor:
Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 Dalam Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai.
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi namun wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19
• Resmi! Aturan Libur Cuti Bersama dan Syarat Mudik Lebaran 2023
Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
SInopsis Film Believe, Kisah Anak Prajurit yang Menemukan Harapan dari Luka Perang |
![]() |
---|
Menanti Ibu di Ambang Pintu, Kisah Dafa dan Syafa Anak Panti yang Belajar Bertumbuh dalam Rindu |
![]() |
---|
Mengapa Tanggal 28 Juli Merupakan Hari Hepatitis, dr. Nelly Jessyca: Kenali Gejala Hepatitis |
![]() |
---|
Viral Kasus Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Ojol saat Hujan Deras, 3 Opang Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Udara Tidak Sehat, Wakil Wali Kota Bahasan Sebut Pontianak Siaga Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.