Syarat Baru Naik Pesawat Mudik Lebaran 2023 di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai
Syarat Naik Pesawat terbaru untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dalam aturan perjalanan udara semua maskapai penerbangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Syarat Naik Pesawat terbaru untuk mudik Lebaran Idul Fitri 2023 dalam aturan perjalanan udara semua maskapai penerbangan.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara dalam waktu dekat ini ada baiknya mengecek lagi Syarat Naik Pesawat saat akan mudik Lebaran.
Sebentar lagi, masyarakat akan bersiap memasuki masa mudik Lebaran 2023.
Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19. Aturan tersebut ditandatangani dan berlaku efektif mulai 25 Agustus 2022.
Hingga berita ini ditulis, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerbitkan revisi ketentuan, sehingga masih berlaku.
• Harga Tiket Mudik Lebaran Spesial Diskon PT KAI, Cek Syarat Daftar dan Cara Pesan di KAI Access
Adapun sedikit perubahan hanya ada pada aplikasi PeduliLindungi yang menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.
Simak Syarat Naik Pesawat terbaru mudik Lebaran Idul Fitri 2023
Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:
Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
Usia 18 tahun ke atas
- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
- PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua
Usia 6-17 tahun
- PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua
- PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
Tim Vaksinasi Rabies KLB 2025 Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga di Sekayam |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Berhasil Membangun Proyek Strategis Bandara Singkawang dengan Dana Pemerintah & CSR |
![]() |
---|
Pemkab Sanggau Intensifkan Pemberian Vaksin Anti Rabies, Tersedia 18 Ribu Dosis |
![]() |
---|
HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.