Ramadhan Kareem

Hitungan Bayar Zakat Fitrah Ramadhan dan Zakat Mal Berupa Emas dan Harta Benda

Hukum mengeluarkan zakat fitrah dan zakat Mal adalah wajib bagi setiap Muslim dengan ketentuan mampu...

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pembayaran zakat fitrah dan zakat mal bagi umat Muslim. Membayar zakat hukumnya wajib. 

Cara Menghitung zakat

- Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan untuk diri sendiri per orang sebanyak 2,5 liter x harga beras per liter.

Contoh: harga beras yang biasa kamu makan sehari-hari Rp 10.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp 35.000.

Jika dihitung dari segi berat, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kg.

- Zakat Mal

Zakat Mal dibayarkan sebesar 2,5 persen x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun.

Ukurannya adalah sebanyak 85 x harga emas pasaran per gram.

Contoh: Umi punya tabungan Rp 100 juta, deposito Rp 200 juta, rumah kedua yang dikontrakkan senilai Rp 500 juta, dan emas perak senilai Rp 200 juta.

Total harta yang dimiliki Rp 1 miliar. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun lalu.

Misal harga 1 gram emas sebesar Rp 600 ribu, maka batas nisab zakat maal 85 x Rp 600 ribu = Rp 51 juta. Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp 1 miliar x 2,5 persen = Rp 25 juta per tahun.

Penyaluran zakat bisa dilakukan ke lembaga amil zakat atau jika langsung kepada personal maka ada sejumlah orang yang berhak menerima zakat sebagai berikut :

1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.

3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved